Nasional

OJK: Guru hingga IRT Jadi Korban Terbanyak Pinjaman Online Ilegal

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari (Foto: Instagram/fridericawidyasari)

Editorialkaltim,com – Pinjaman online ilegal masih terus menjadi permasalahan serius di tanah air, meskipun upaya penindakan dan pemblokiran yang telah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Waspada Investasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari, mengungkap bahwa korban terbanyak dari pinjaman online ilegal adalah golongan yang rentan, seperti guru, korban PKH (Program Keluarga Harapan), dan ibu rumah tangga.

“Kalau kita lihat, kalau pinjol ilegal ini ya, ada salah satu survei independen korbannya itu nomor satu paling banyak guru, kasihan ya. Kemudian korban PHK, jadi orang yang butuh, terus ibu rumah tangga,” ucap Friderica.

Baca  7,2 Juta Masih Nganggur! Lulusan SMK Paling Banyak Menganggur di Indonesia

Friderica Widyasari Dewi menyampaikan hal ini dalam diskusi daring yang berjudul “Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital” pada hari Senin (21/8/2023) ditayangkan melalui kanal YouTube FMB91ID_IKP.

Sebelumnya Data yang dihimpun OJK menunjukkan adanya pola korban yang mencemaskan. Guru menjadi kelompok terbesar dengan persentase 42%, diikuti oleh korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan 21%, dan ibu rumah tangga sebanyak 18%. Sisanya, sebagian terdiri dari karyawan (9%), pedagang (4%), pelajar (3%), tukang pangkas rambut (2%), dan pengemudi ojek online (1%).

Baca  OJK Ungkap 52 Juta Pelajar Memiliki Tabungan di Bank, Totalnya Capai Rp29 Triliun

Lebih lanjut, Friderica Widyasari menjelaskan bahwa para korban pinjaman online ilegal ini juga banyak berasal dari wilayah pedesaan.

Oleh karena itu, OJK bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membentuk desa-desa yang memiliki pemahaman kuat terkait keuangan. Tujuan dari kerjasama ini adalah mencegah warga desa jatuh korban dalam penipuan pinjaman online ilegal.

“Kita masuk ke desa-desa untuk memberikan ketahanan, pengetahuan tentang keuangan kepada masyarakat desa. Supaya mereka tidak cuma bisa paham tetapi juga mengakses,” ungkapnya.

Baca  Bergaji Rp7,5 Juta, Kominfo Tugaskan 250 Orang untuk Monitoring Hoaks

Tak hanya itu, OJK juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam melakukan transaksi keuangan berbasis digital, terutama dalam aktivitas pinjam meminjam online.

Friderica mengingatkan bahwa kecermatan dalam memilih platform pinjaman online dan memastikan legalitasnya sangat penting guna menghindari risiko menjadi korban penipuan.

“OJK terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, supaya berhati-hati terkait pinjaman online ilegal,” himbau Friderica. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker