Samarinda

Novan: Pemanfaatan Lahan Harus Kantongi Izin

Sekertaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie (Istimewa)

Editorialkaltim.com – DPRD Samarinda meningkatkan pengawasannya terhadap kegiatan pembukaan lahan di Samarinda. Hal ini menyusul kecurigaan adanya aktivitas penambangan ilegal yang menyamar sebagai pematangan lahan. Sekertaris Komisi III DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie mengungkapkan keprihatinannya terhadap potensi kecurangan ini.

Beberapa laporan masyarakat menunjukkan adanya kegiatan yang mencurigakan di beberapa lahan. Hal ini memicu Komisi III DPRD Samarinda untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Baca  PPDB Samarinda Dimulai, Maswedi: Kualitas Pendidikan Harus Merata

“Kami menemukan beberapa lubang galian yang disinyalir sebagai tempat aktivitas pertambangan batubara,” kata Novan.

Menurut Novan, aturan mengenai pembukaan lahan sangat jelas dan setiap kegiatan harus memiliki izin yang sah.

“Sudah jelas aturannya, kalau memang ada pembukaan lahan, ada lahan yang dimanfaatkan harus ada izinnya,” tegasnya.

Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan bersama Komisi III DPRD Samarinda, terdapat beberapa titik yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut mengenai status perizinannya. Sebagai langkah selanjutnya, Novan berharap dapat bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Baca  Syarifah Rahimah Pimpin Tim TKMKB, Kawal Pelaksanaan Program JKN

Pengetatan pengawasan ini diharapkan dapat mencegah kegiatan ilegal serta menjaga kelestarian lingkungan dan keadilan sosial bagi warga Samarinda. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button