
Editorialkaltim.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Samarinda terus meningkatkan fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengatakan sistem kepesertaan BPJS dibagi menjadi tiga golongan, yaitu kelas 1, 2, dan 3.
Untuk fasilitas kesehatan dan layanan pengobatan yang diberikan oleh BPJS kepada peserta semuanya sama. Hanya saja, yang membedakan adalah layanan rawat inap.
“Yang jadi pembeda ketika peserta BPJS ingin naik kelas rawat inap. Misalnya, jika peserta kelas 2 hendak pindah ruang rawat inap ke kelas 1, sehingga ada pembedaan terhadap pelayanan ruangan,” kata Novan, Selasa (27/5/2025).
Kendati demikian, ia menegaskan pemberian pelayanan dasar tidak dibedakan untuk seluruh peserta BPJS. Novan juga mengapresiasi pihak BPJS Kesehatan yang terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kita akan berikan perhatian kepada yang memberikan pelayanan. Misalnya rumah sakit, puskesmas, atau fasilitas kesehatan lainnya agar tidak ada perbedaan,” bebernya.
Terakhir, Novan juga mengaku akan melakukan kunjungan ke rumah sakit dan puskesmas di Kota Samarinda.
“Dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan tinjauan ke fasilitas kesehatan. Kita akan melihat perbedaannya (pelayanan) itu,” tutup Novan. (nit/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.