Kutim

Nota Keuangan APBD Kutim 2025, Proyeksi Anggaran Capai Rp 11,15 Triliun

Kepala BPKAD Kutim, Ade A Yulkafilah

Editorialkaltim.com – Di tengah situasi penuh tantangan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Kamis (21/11/2024).

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, yang memimpin rapat, menekankan pentingnya penyampaian ini sebagai kewajiban konstitusional yang memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk mengajukan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD sebelum tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Baca  Upaya Kutai Timur Mempercepat Penanganan Stunting Melalui Verifikasi Data

Kepala BPKAD Kutim, Ade A Yulkafilah, menguraikan detail proyeksi APBD 2025 yang mencapai Rp 11,15 triliun. Fokus utama adalah penguatan daya saing ekonomi berbasis sektor pertanian dan peningkatan pelayanan dasar, dengan teknologi informasi menjadi salah satu pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang efisien.

Ade berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk program pembangunan yang telah dirancang, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. “Kami optimis bahwa dengan sinergi yang baik antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, pembangunan yang berkelanjutan dapat terwujud,” katanya.

Baca  Kajang Lahan Tekankan Pentingnya Pendataan Akurat untuk Pemberian Beasiswa yang Tepat Sasaran

APBD 2025 dirancang untuk memastikan pendapatan daerah yang solid dan belanja daerah yang memadai untuk mendukung keberlanjutan pembangunan. Dengan ini, Kutim berharap untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi daerah. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker