
Editorialkaltim.com – Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Samarinda Kota menunjukkan hasil sangat baik. Berdasarkan laporan SKM Triwulan III periode Juli–September 2026, nilai kepuasan masyarakat mencapai 93,65.
Sebagai informasi, SKM di puskesmas merupakan pengukuran komprehensif mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan.
Survei ini mengacu pada peraturan resmi pemerintah, yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Kepala UPTD Puskesmas Samarinda Kota, dr. Noorhayaty, menyampaikan nilai tersebut diperoleh dari 79 responden yang terdiri atas 29 laki-laki dan 50 perempuan.
Latar belakang pendidikan responden sebagian besar merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat hingga Diploma IV (D4) dan Strata Satu (S1). Sementara itu, berdasarkan jenis pekerjaan, responden berasal dari beragam profesi, mulai dari wiraswasta, pegawai negeri sipil (PNS), guru, hingga dosen.
“Masukan dari masyarakat sangat berharga bagi kami. Ini adalah langkah penting untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan kepuasan masyarakat,” ungkap Noorhayaty saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Jumat (16/10/2026).
Menurut Noorhayaty, terdapat empat tujuan utama pelaksanaan SKM. Pertama, mengevaluasi kinerja pelayanan, yakni mengetahui kelemahan dan kelebihan dari setiap unsur pelayanan di puskesmas.
Kedua, mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) secara berkala sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan evaluasi pelayanan.
Ketiga, memperoleh umpan balik (feedback) dari masyarakat.
“SKM juga menampung aspirasi, keluhan, serta saran dari pasien dan masyarakat guna perbaikan layanan berkesinambungan (continuous improvement, Red.),” ucapnya.
Keempat, memenuhi persyaratan akreditasi sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
“SKM menjadi salah satu dokumen pendukung penting dalam penilaian mutu dan akreditasi puskesmas,” tutup Noorhayaty. (ADV)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



