KaltimSamarinda

Musrenbang Kecamatan Sungai Kunjang 2025 DPRD Samarinda Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat

Anggota DPRD Samarinda Victor Yuan (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sungai Kunjang Tahun 2025 sekaligus penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda Tahun 2026 digelar di Aula Balai Diklat Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (06/02/2025). Kegiatan ini menjadi ajang penyampaian aspirasi masyarakat guna menentukan arah pembangunan daerah ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Samarinda Dapil Sungai Kunjang, Victor Yuan, menegaskan pentingnya pemenuhan hak dasar masyarakat, seperti akses listrik dan air minum. Menurutnya, meskipun Pemerintah Kota Samarinda saat ini fokus pada proyek-proyek besar seperti revitalisasi Citra Niaga dan Pasar Pagi, dan lain sebagainya, kebutuhan dasar masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama.

Baca  Shania Rizky Amalia Sosialisasi Perlindungan Produk Lokal UMKM di Kelurahan Gunung Linggai

“Okelah, apa yang dilakukan Pemkot seperti peningkatan Citra Niaga, Pasar Pagi, dan proyek besar lainnya memang penting. Tetapi yang lebih utama adalah pemenuhan hak dasar, seperti pendidikan, kesehatan, listrik, dan air minum bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa tidak semua usulan yang disampaikan dalam Musrenbang dapat diakomodir karena jumlahnya yang mencapai ratusan di setiap kecamatan. Oleh karena itu, DPRD memiliki peran strategis dalam membantu merealisasikan usulan yang tidak dapat ditampung melalui mekanisme Musrenbang.

Baca  Dispora Kaltim Bersiap Seleksi Atlet Baru untuk Popnas 2025

“Harapannya, meskipun tidak semua bisa diakomodir dalam Musrenbang, ada jalur lain seperti pokok pikiran (pokir) DPRD maupun bantuan keuangan. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat yang belum terakomodir tetap bisa diperjuangkan,” tambahnya.

DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan agar pembangunan di Kota Samarinda tetap berorientasi pada kesejahteraan rakyat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar yang mendukung kualitas hidup masyarakat. (Adr/adv)

Baca  Ubah Faskes Anti Ribet, Adriani: Cukup Pakai Aplikasi Mobile JKN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button