Nasional

Mulyanto Dorong BPH Migas Ambil Alih Pengawasan LPG 3 Kg Subsidi

Mulyanto, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS (Foto: Dok DPR RI)

Editorialkaltim.com – Mulyanto, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, mengusulkan agar tugas pengawasan gas LPG 3 kilogram bersubsidi dipindahkan ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Alasannya, pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap distribusi gas tersebut dinilai belum optimal.

“Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seyogyanya BPH Migas yang sudah bertugas mengatur dan mengawasi sektor hilir migas, termasuk pengawasan BBM bersubsidi, untuk juga diberi tanggung jawab mengawasi distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi. Ini akan lebih efektif karena BPH Migas sudah terbiasa dalam menjalankan tugas pengawasan,” papar Mulyanto pada Kamis (30/5/2024).

Baca  Pemerintah Diminta Tidak Buru-Buru Pensiunkan PLTU Batu Bara, Mulyanto: Jangan Didikte Pihak Asing

Ia juga menyinggung mekanisme impor gas LPG yang menurutnya terus meningkat setiap tahunnya, menambah beban fiskal negara.

“Mekanisme impor yang terus bertambah setiap tahun memberatkan fiskal kita,” ungkap Mulyanto.

Berdasarkan keputusan Menteri ESDM, Pertamina mendapatkan mandat untuk menyediakan dan mendistribusikan gas LPG 3 kilogram. Namun, pemberian mandat ini dilakukan melalui penunjukkan langsung tanpa lelang, yang juga termasuk tugas pengawasan.

Baca  Soal IUPK Ormas, Fraksi PKS: Ngawur, Menyalahi UU Minerba

“Penunjukkan langsung Pertamina untuk menyediakan, mendistribusikan, dan mengawasi gas LPG 3 kilogram menimbulkan potensi bias. Pertamina seharusnya tidak memegang tiga peran tersebut sekaligus karena bisa menimbulkan konflik kepentingan,” jelas Mulyanto.

Mulyanto mengusulkan agar pengawasan atas penyediaan dan distribusi gas LPG 3 kilogram diatur oleh lembaga yang berbeda, agar pengawasannya lebih efektif.

“Adalah penting dalam tata kelola yang baik untuk memisahkan fungsi pelaksana dari pengawas,” tegasnya mengakhiri. (ndi)

Baca  Presiden Jokowi Sebut Boleh Kampanye dan Memihak di Pilpres, Begini Aturan Mainnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button