Mulai 2028, Bensin di Indonesia Akan Dicampur Etanol 10%

Editorialkaltim.com — Pemerintah mulai mengunci arah kebijakan energi nasional dengan mendorong pencampuran etanol 10% pada bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin atau E10. Program ini ditargetkan berlaku secara mandatori paling lambat pada 2028.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun peta jalan penerapan E10 agar bisa berjalan bertahap dan terukur. Regulasi tersebut diharapkan rampung dalam waktu dekat.
“Kalau etanolnya pasti teman-teman tanya kapan mulai. Roadmapnya lagi dibuat. Tapi saya pastikan paling lambat 2028 sudah ada mandatori. Mungkin 2027-2028 kita roadmapnya sebentar lagi akan selesai,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026) dilihat dari YouTube Kementerian ESDM.
Kebijakan E10 disebut menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor energi. Pasalnya, konsumsi bensin nasional hingga kini masih didominasi produk impor.
Menurut Bahlil, sekitar 60% kebutuhan bensin Indonesia masih berasal dari luar negeri. Kondisi tersebut dinilai tidak sehat bagi ketahanan energi jangka panjang, sehingga perlu solusi berbasis sumber daya dalam negeri.
“Kalau bensin ini 60% konsumsi bensin kita itu masih impor. Maka ke depan kita akan mendorong untuk ada E10. Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10% etanol,” ujarnya.
Selain mengurangi impor, E10 juga diarahkan untuk menghasilkan bahan bakar yang lebih bersih dan ramah lingkungan. Pemerintah menilai penggunaan etanol akan menekan emisi sekaligus membuka peluang ekonomi baru di sektor energi terbarukan.
“Kita akan campur bensin kita dengan etanol. Tujuannya apa? Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” tutup Bahlil.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



