Muktamar Tandingan PKB Bakal Digelar, Mahfud MD dan Yenny Wahid Diundang
Editorialkaltim.com – Pertarungan internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) semakin memanas dengan rencana penyelenggaraan muktamar tandingan oleh kelompok eks Sekjen Lukman Edy dan kawan-kawan.
Acara ini dijadwalkan akan berlangsung di ibu kota pada 2-3 September 2024 dan rencananya akan menghadirkan sejumlah tokoh senior partai.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Sekretaris Fungsionaris DPP PKB, A. Malik Haramain, di Kuta Selatan, Bali, dikatakan muktamar tandingan ini bertujuan untuk mengakomodasi para senior partai, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan Yenny Wahid, putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid. Kehadiran mereka diharapkan dapat membawa kembali semangat kesatuan di kalangan senior PKB.
“Kami mengundang semua pihak yang pernah berjasa dan berpengaruh di partai, seperti Ibu Yenny Wahid dan Pak Mahfud MD, serta Ibu Khofifah Indar Parawansa,” ungkap Haramain.
Menurutnya, muktamar ini penting untuk mengembalikan peran serta kiai dan ulama yang dinilai telah dikurangi dalam kepengurusan partai pascamuktamar 2019 di Bali.
Salah satu isu yang menjadi titik berat adalah perubahan dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) partai, yang dianggap telah menghilangkan beberapa kewenangan strategis Dewan Syuro.
“Dewan Syuro yang semula merupakan wadah strategis, kini hanya berfungsi pengawasan, ini adalah pengurangan peran yang sangat kritikal,” jelasnya.
Haramain juga menyoroti beberapa keputusan kontroversial selama kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, termasuk pemecatan beberapa pendiri dan tokoh penting partai.
“Ini termasuk pemecatan beberapa pendiri partai seperti Kiai Yahya Cholil Staquf,” tambahnya, menegaskan perubahan tersebut telah menyimpang dari prinsip dasar pendirian PKB.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.