MUI Sebut Golput di Pemilu 2024 Hukumnya Haram: Yang Tidak Memilih Tak Bertanggung Jawab
Editorialkaltim.com – Jelang Pemilu 2024 yang tinggal kurang dari dua bulan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat tentang pentingnya hukum mencoblos dalam proses demokrasi. MUI secara tegas menyatakan bahwa sikap Golput, atau tidak menentukan pilihan, dianggap haram.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, mengajak masyarakat untuk aktif menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang. Cholil menekankan bahwa tidak menggunakan hak pilih dianggap sebagai ketidakbertanggungjawaban terhadap jalannya negara.
“Dalam fatwa yang dikeluarkan pada Ijtima Ulama II se-Indonesia pada 2009 menegaskan memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama,” kata Cholil melalui keterangan resminya pada Senin (18/12/2023).
Dalam pandangannya, Cholil memperingatkan bahwa golput dapat membawa dampak negatif terhadap stabilitas Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak golput, terutama dengan memilih salah satu dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung pada Pilpres 2024.
“Indonesia tanpa presiden pasti kita kacau. Kacau itu lebih buruk daripada pemimpin yang tidak ideal itu, karena pemimpin yang tidak ideal itu masih bisa kita kontrol melalui DPR, isu masyarakat masih bisa,” tegas Cholil.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, menegaskan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih memiliki tanggung jawab untuk menentukan arah kepemimpinan Indonesia. Cholil mengingatkan agar masyarakat tidak memilih ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden secara bersamaan, sehingga suara mereka dianggap tidak sah.
“Jadi pemimpin adalah cermin dari masyarakat. Oleh karena itu, apa pun alasannya tidak boleh tidak memilih di pemilu yang akan datang,” pungkas Cholil. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.