MUI Minta Indonesia Mundur dari Board of Peace, Tidak Berpihak pada Palestina

Editorialkaltim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk mempertimbangkan kembali keterlibatannya dalam Board of Peace. MUI bahkan mendorong Indonesia agar menarik diri dari forum tersebut karena dinilai tidak berpihak kepada Palestina.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menilai keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace sebagai keputusan yang janggal dan tidak mencerminkan keberpihakan terhadap perjuangan rakyat Palestina. Ia pun secara tegas meminta Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah mundur dari keanggotaan forum itu.
“Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina,” kata Waketum MUI KH Cholil Nafis dalam akun X pribadinya dikutip Sabtu (31/1/2026).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, tersebut menjelaskan Board of Peace digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan melibatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai anggota. Padahal, Israel dinilai masih melakukan penjajahan terhadap Palestina dan tidak ada keterwakilan negara Palestina dalam keanggotaan forum tersebut.
“Karena dalam penggagas Trump dan anggotanya ada (Perdana Menteri Israel) Netanyahu yang jelas menjajah dan tidak ada negara Palestina,” ujarnya.
Selain itu, Kiai Cholil juga menyoroti adanya kewajiban pembayaran iuran keanggotaan bagi Indonesia dalam Board of Peace. Menurutnya, kondisi tersebut semakin menguatkan alasan agar Indonesia tidak melanjutkan keterlibatannya.
“Anehnya lagi, Indonesia masih ditarik bayaran keanggotaan. Baiknya Pak Prabowo menarik diri aja,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, juga menilai Board of Peace sebagai bentuk nyata dari langkah neokolonialisme yang dibungkus atas nama perdamaian.
“MUI menegaskan bahwa isu Palestina bukan sekedar konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan, perampasan hak dasar, dan kejahatan serta pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional,” kata Prof Sudarnoto.
Ia menegaskan MUI menolak konsep perdamaian yang tidak berbasis keadilan dan berpotensi melanggengkan penjajahan dalam kemasan stabilitas kawasan. Meski menghargai niat pemerintah Indonesia untuk berkontribusi pada perdamaian dunia, MUI mengingatkan pentingnya garis merah yang tegas dalam setiap keterlibatan internasional.
“Namun MUI juga mengingatkan bahwa keterlibatan tanpa garis merah yang jelas dapat menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang justru merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina,” tegasnya.
MUI menegaskan bahwa dalam pandangan Islam dan nilai kemanusiaan universal, penjajahan dalam bentuk apa pun merupakan kezaliman yang wajib diakhiri.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



