
Editorialkaltim.com – Pemangkasan kuota haji Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dari 492 menjadi hanya 131 kursi untuk musim 2026 bukan hanya memicu kekecewaan, tetapi juga mengguncang kondisi psikologis calon jamaah yang telah menunggu puluhan tahun. Ketua MUI Kukar, KH Abdul Hanan, menyebut banyak calon jamaah kini mengalami tekanan mental karena kepastian yang mereka pegang bertahun-tahun mendadak berubah.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar di Ruang Banmus, Senin (17/11/2025), KH Abdul Hanan menegaskan bahwa perubahan regulasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Haji dan Umrah telah membuat masyarakat resah.
Regulasi baru ini mengubah mekanisme kuota haji dari berbasis persentase jumlah penduduk muslim menjadi distribusi berdasarkan nomor urut provinsi sesuai waktu pendaftaran.
“Urgensinya karena teman-teman sudah dirilis untuk berangkat pada 2026. Dengan aturan baru ini, kuota dari 492 tinggal 131,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, mayoritas calon jamaah sudah menerima jadwal keberangkatan sejak 2024 dan menjalani berbagai persiapan seperti pemeriksaan kesehatan, manasik haji, hingga pemeriksaan lanjutan. Perubahan mendadak membuat mereka kehilangan kepastian yang selama ini menjadi pegangan.
“Saya sudah berusia 71 tahun dan sejak 2024 menerima informasi bahwa saya berangkat 2026. Semua persiapan sudah dijalani, lalu ada aturan baru yang tiba-tiba berlaku,” ungkapnya.
Menurutnya, tekanan mental muncul karena banyak jamaah merasa harapan mereka dirampas begitu saja tanpa sosialisasi yang memadai.
“Ini membuat calon jamaah stres sehingga kami berkumpul menyampaikan aspirasi agar aturan ini dikembalikan dulu ke undang-undang lama. Aturan baru masih tahap sosialisasi tetapi sudah diberlakukan,” tegasnya.
KH Abdul Hanan meminta DPRD Kukar dan pemerintah daerah segera mengirimkan surat keberatan ke pemerintah pusat agar kuota haji Kukar untuk tahun 2026 tidak dikurangi. Ia menilai, mempertahankan kuota sebelumnya adalah langkah paling rasional untuk menghindari dampak sosial dan psikologis yang lebih besar.
“Kami berharap DPRD dan pemerintah daerah membawa surat keberatan ke pusat agar kuota Kukar tetap dipertahankan untuk 2026,” pungkasnya.(ftr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



