Bontang

Muhammad Aswar Ajukan Pengunduran Diri sebagai Anggota DPRD untuk Maju dalam Pilkada Bontang

Editorialkaltim.com – Dengan tujuan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada November mendatang sebagai calon Wakil Wali Kota Bontang, Muhammad Aswar resmi mengajukan pengunduran diri sebagai anggota legeslatif.

Surat pengunduran diri ini akan digunakan sebagai salah satu syarat dalam pencalonannya sebagai bakal calon Wakil Wali Kota, mendampingi Najirah. Aswar, berpasangan dengan Najirah, didukung koalisi tiga partai politik, yaitu Partai Gelora, PDI-P, dan PAN, akan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (29/8/2024).

Baca  Banyak Makan Korban, FBR Minta Pemkot Bontang Siapkan Penangkaran Buaya

“Saya sudah resmi mengundurkan diri untuk fokus dalam pencalonan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (27/8/2024).

Menurutnya, Arfian Arsyad akan menggantikan posisinya di DPRD Bontang. “Pengunduran diri saya akan berlaku efektif setelah ditetapkan oleh KPU dan pengganti saya akan mulai aktif,” terangnya.

Sebagai politisi Partai Gelora, ia berharap dapat memberikan dorongan baru dan semangat segar dalam struktur DPRD Kota Bontang. Aswar menunjukkan komitmennya untuk terus berkontribusi, baik dalam pemerintahan lokal maupun dalam arena politik yang lebih luas.

Baca  Dorong Kemandirian Pangan, Jokowi Resmikan Pabrik Amonium Nitrat di Bontang Senilai Rp1,2 T

“Kita harus selalu berbuat yang terbaik, khususnya untuk kemajuan Kota Bontang,” tutupnya.(lia/shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button