KaltimPenajam Paser Utara

Mudiyat Noor-Abdul Waris Muin Daftar Pertama sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati PPU di KPU

Mudiyat Noor dan Abdul Waris Muin Daftar Pertama sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati PPU (Foto: Dok Istimewa)

Editorialkaltim.com – Pasangan Mudiyat Noor dan Abdul Waris Muin resmi mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) di Kantor KPU Kabupaten PPU, Rabu (28/8/2024).

Proses pendaftaran ini dihadiri oleh ketua dari empat partai pengusung, yaitu Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai PDI Perjuangan, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten PPU.

Mudiyat Noor, dalam keterangannya, menyatakan rasa syukurnya bisa mendaftar sebagai yang pertama di KPU PPU. “

Baca  KPU Terapkan Metode Sensus untuk Verifikasi Dukungan Calon Independen di Pilkada 2024

Alhamdulillah, kami berkesempatan datang pertama kali ke KPU dan langsung menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran. Semoga ini menjadi awal yang baik, mudah-mudahan kami yang mendaftar pertama, pasti nanti dapetnya nomor satu juga, dan tentunya suaranya nomor satu pula,” ujar Mudiyat.

Ketua KPU Kabupaten PPU, Ali Yamin Ishak, menyambut baik pendaftaran pasangan calon ini.

“Hari ini, 28 Agustus, kami pertama kali menerima pendaftaran calon. Memang benar bahwa mereka adalah pasangan calon pertama yang mendaftar,” terang Ali Yamin.

Baca  PAN Resmi Usung Rudy Mas'ud dan Seno Aji di Pilkada Kaltim 2024, SK Telah Diteken

Ali Yamin menambahkan, pada tanggal 29-31 Agustus, pasangan calon dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan.

“Setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap, kami akan mengeluarkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan pada tanggal 30 dan 31 Agustus. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kondisi fisik dan mental calon dalam menjalani proses Pilkada,” jelasnya.

Baca  MK Bolehkan Kampanye di Sekolah dan Kampus, FSGI: KPU & Bawaslu Awasi Ketat

Lebih lanjut, Ali Yamin mengatakan setelah pemeriksaan kesehatan, KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap berkas-berkas pendaftaran.

“Kami akan memastikan keabsahan dan kebenaran dokumen yang telah diterima melalui proses verifikasi administrasi dengan melibatkan beberapa pihak terkait seperti Kejaksaan, Pengadilan, Kepolisian, dan Dinas Pendidikan,” tambahnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker