Motif Ekonomi dan Seksual di Balik Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’

Editorialkaltim.com – Polisi mengungkap motif di balik pembentukan grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’ yang berisi konten pornografi anak. Motif para pelaku disebut terkait kepuasan seksual dan keuntungan ekonomi.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut, hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap enam tersangka yang ditangkap.
“Tersangka MR membuat grup Facebook Fantasi Sedarah sejak bulan Agustus tahun 2024, motif tersangka untuk kepuasan pribadi dan berbagi konten dengan member lain,” ujar Himawan dalam konferensi pers, Rabu (21/5/2025) yang dilihat dari Youtube Liputan 6.
Menurut Himawan, MR merupakan kreator sekaligus admin grup yang aktif menyebarkan konten.
Dari tangan MR, penyidik menyita barang bukti berupa ponsel berisi 402 gambar dan 7 video bermuatan pornografi anak.
Sementara itu, tersangka DK disebut memiliki motif ekonomi. Ia diketahui menjual konten pornografi anak kepada sesama anggota grup.
“DK mendapatkan keuntungan pribadi dengan menggugah dan menjual konten pornografi anak di grup Facebook Fantasi Sedarah dengan harga Rp50 ribu untuk 20 konten video dan Rp100 ribu untuk 40 konten video ataupun foto,” jelas Himawan.
Dalam kasus ini, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka.
Mereka diamankan di sejumlah wilayah, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu. Para tersangka adalah DK, MR, MS, MJ, MA, dan KA.
DK diketahui berperan sebagai penjual konten, sementara MR menjadi admin grup. Adapun MS, MJ, dan MA bertindak sebagai kontributor aktif di grup Fantasi Sedarah. Sedangkan KA merupakan anggota sekaligus kontributor aktif di grup Facebook Suka Duka.
Polisi masih mendalami peran para pelaku serta kemungkinan adanya korban baru dalam kasus ini.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.