Monev Penyerapan Bankeu Kaltim, DPMD Kukar Minta 193 Desa Segera Susun RAB

Editorialkaltim.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) sekaligus verifikasi administratif terkait Bantuan Keuangan Provinsi (Bankeu Kaltim) Tahun Anggaran 2023–2025. Kegiatan tersebut berlangsung dua hari dan diikuti perwakilan dari seluruh desa penerima.
Kegiatan ini menghadirkan unsur kecamatan sebagai pembina desa. Hari pertama diikuti sekitar 100 desa, sisanya dijadwalkan hadir pada hari kedua pelaksanaan.
“Sebanyak 193 desa akan menerima dana Bankeu tahun 2025, masing-masing sebesar Rp75 juta. Dana ini harus dimanfaatkan untuk program prioritas seperti posyandu, MCK, hingga penataan batas desa,” jelas Poino, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar.
Sayangnya, hingga pertengahan tahun anggaran, dana tersebut belum tersalur ke desa karena belum adanya keseragaman dalam kesiapan anggaran dan pengajuan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari desa.
DPMD Kukar meminta agar desa segera mengajukan permohonan penyaluran dan menuntaskan penyusunan dokumen pendukung. Poino menekankan bahwa hal ini penting agar pembangunan desa tidak tertunda dan dana tidak mengendap.
Dalam forum tersebut, juga dibahas pemanfaatan aplikasi Siskeudes yang telah memudahkan pelaporan melalui format SPJ PN-26, kwitansi, dan dokumen administratif lainnya. Namun, masih ditemukan desa yang belum maksimal dalam menggunakannya.
“Kami akan terus lakukan pembinaan dan evaluasi berkelanjutan. Harapannya, ke depan tidak ada lagi hambatan administratif,” tutup Poino. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.