
Editorialkaltim.com – Polsek Samarinda Ulu mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan modus pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian. Masyarakat pun diminta lebih waspada terhadap kejahatan yang memanfaatkan identitas aparat untuk menipu korban.
Kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial MY (47), warga Kecamatan Samarinda Ulu, melaporkan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang dialaminya pada Selasa (13/1/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Saat itu korban dihentikan oleh pelaku di jalan.
Dari hasil penyelidikan, pelaku berinisial Y (24) menjalankan aksinya dengan meminta korban mengizinkan sepeda motornya dikendarai. Pelaku kemudian membawa korban berkeliling sambil mengaku sebagai anggota kepolisian, sehingga korban merasa takut dan mengikuti arahan pelaku.
Sesampainya di Jalan Wijaya Kusuma, pelaku menurunkan korban dengan alasan diminta menunggu di lokasi tersebut. Namun pelaku justru membawa kabur sepeda motor korban dan tidak kembali. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Samarinda Ulu. Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 22.55 WITA, pelaku Y diamankan di Jalan Ruhui Rahayu, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, tanpa perlawanan.
Kapolsek Samarinda Ulu Wawan Gunawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti telah diamankan.
“Pelaku mengaku mengambil sepeda motor korban dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian. Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan satu unit telepon genggam telah kami amankan di Polsek Samarinda Ulu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Wawan Gunawan.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai aparat dan selalu memastikan identitas resmi guna menghindari tindak kejahatan serupa.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



