Nasional

Migrant Care Ungkap Jual Beli Surat Suara Pemilu RI di Malaysia

Petugas Pemilu di Gudang KPU Kotamadya Jakarta Timur pada Kamis (11/1) di Jakarta (Foto: VOA/Indra Yoga)

Editorialkaltim.com – Kasus dugaan jual beli surat suara di Malaysia menyita perhatian publik Indonesia di Pemilu 2024. Organisasi Migrant CARE melaporkan aktivitas mencurigakan ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, menyoroti celah keamanan dalam distribusi surat suara kepada warga negara Indonesia di luar negeri.

Muhammad Santosa, staf Migrant CARE, membeberkan modus operandi yang digunakan oleh pelaku jual beli surat suara. Menurutnya, surat suara dikirimkan ke kotak pos di jalur tangga apartemen tanpa diserahkan langsung kepada pemilih yang berhak.

Baca  Soal Transparansi Dana Sirekap, KPU Janji Siap Diaudit BPK

“Saya sering lalu-lalang di situ naik turun-naik turun, tetapi saya tidak tahu apakah saya mendapatkan kiriman surat suara pos atau tidak,” ungkap Santosa di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, pada Selasa (20/2/2024) seperti dikutip dari Antara.

Pelaku kemudian mengambil kesempatan dari ketidaktahuan ini dengan mengumpulkan surat suara dari kotak pos apartemen.

“Mereka memang sengaja mencari dari kotak pos satu ke kotak pos yang lainnya,” jelasnya.

Baca  KPU Resmi Tetapkan Jadwal Kampanye Pemilu 2024

Surat suara yang terkumpul kemudian dijual kepada peserta pemilu yang membutuhkannya dengan harga tertentu dalam mata uang Malaysia, ringgit.

Kejadian ini memunculkan pertanyaan serius mengenai keamanan pengiriman surat suara oleh kurir pos yang seharusnya sampai langsung ke tangan penerima.

“Tapi fakta yang ada di lapangan itu sangat berbeda, kurir menyampaikan surat suara itu di kotak-kotak pos yang ada di depan apartemen-apartemen orang Indonesia menetap,” tambah Santosa.

Sebelumnya, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menyebut ada 1.972 surat suara pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, yang dicoblos secara ilegal. Informasi itu diperoleh dari Panitia Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

Baca  Ini Kronologi Ketua KPU Diduga Paksa Anggota PPLN Berhubungan Badan di Belanda

“Informasinya ada 1.972 surat suara yang dicoblos oleh orang yang tidak berwenang,” kata Idham, Jumat (9/2/2024). (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker