Penajam Paser Utara

Menuju Penguatan Regulasi: DPRD PPU Siap Sahkan Raperda Perpustakaan dan Perlindungan Nelayan

Muhammad Bijak Ilhamdani, Anggota DPRD PPU (Istimewa)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara mengambil langkah strategis dalam peraturan daerah. Mereka menargetkan untuk merampungkan tiga raperda yang dianggap vital oleh akhir bulan ini. Ini meliputi regulasi perpustakaan, perlindungan nelayan, dan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Proses perampungan ketiga raperda sudah berada pada tahap akhir, seperti dikonfirmasi pada Senin (6/11/2023). Muhammad Bijak Ilhamdani, anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD PPU, menyebutkan prosesnya kini tengah ditinjau oleh Biro Hukum Provinsi Kaltim. “Dalam proses perjalanannya sejauh ini itu tidak ada masalah, aman saja semuanya,” ucap Bijak Ilhamdani, menandakan kelancaran proses hingga saat ini.

Baca  Mahyuddin Dukung Pembebasan Lahan untuk Wisata Pantai Sipakario dan Ekowisata Mangrove di PPU

Evaluasi yang dilakukan oleh Biro Hukum diperkirakan akan berlangsung selama beberapa minggu ke depan. Setelah evaluasi, DPRD akan menyesuaikan isi raperda dengan masukan yang diberikan. Dengan penyesuaian ini, diharapkan raperda dapat segera disahkan menjadi peraturan yang berlaku.

Muhammad Bijak Ilhamdani menekankan pentingnya ketiga raperda tersebut untuk kemajuan PPU. “Tiga Raperda yang dibahas oleh Pansus 1 sudah dalam tahap finalisasi,” jelasnya. Harapannya, raperda-raperda ini dapat memberikan dasar hukum yang kuat untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

Baca  Komisi II DPRD PPU Dorong Pemerintah Realisasikan Pembangunan Bendung Telake

Setelah proses evaluasi rampung, ketiga raperda ini akan dibawa ke paripurna untuk disahkan. Ini merupakan langkah penting dalam legislatif DPRD Kabupaten PPU. Anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut mengharapkan implementasi yang cepat demi mendukung pembangunan PPU.

Muhammad Bijak Ilhamdani bersama koleganya di DPRD PPU berharap pengesahan dapat dilakukan sesuai jadwal. Dengan raperda ini, pemerintah setempat diharapkan dapat melindungi kepentingan nelayan dan masyarakat lebih luas. Pengesahan ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efisien dan efektif. (lin/adv)

Baca  Pemkab PPU Raih Predikat Terbaik Terkait Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker