KaltimSamarinda

Menuai Kritik, Anggota DPRD Samarinda Siap Jadi ‘Tumbal’ Buntut Proyek Teras Samarinda

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Abdul Rohim (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Abdul Rohim, merespons kritik dari Pemerintah Kota (Pemkot) terkait sikap yang ditunjukkan dalam pertemuan yang membahas upah pekerja Teras Samarinda yang belum terbayarkan.

Abdul Rohim menegaskan jika sikapnya dalam rapat tersebut disayangkan, maka yang lebih patut disayangkan adalah kondisi 84 pekerja Teras Samarinda yang telah lebih dari satu tahun tidak menerima hak mereka. Menurutnya, keterlambatan pembayaran upah ini tidak hanya berdampak pada para pekerja, tetapi juga keluarga mereka.

“Ada dua hal yang ingin saya tekankan. Pertama, jika sikap saya disayangkan, maka lebih pantas kita menyayangkan bahwa ada 84 pekerja yang selama satu tahun lebih mengalami penderitaan akibat upah yang belum dibayarkan. Padahal, dalam kesempatan lain, sering dikatakan bahwa hukum tertinggi di negara ini adalah keselamatan warga,” paparnya, Minggu (02/03/2025).

Baca  Bejat! Pria Paruh Baya di Kukar Perkosa Anak Kandung dan Keponakan

Selain itu, ia juga menanggapi adanya kritik yang menyebutkan dirinya akan dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD atas sikapnya dalam rapat tersebut. Menanggapi hal itu, ia menyatakan kesiapan untuk menghadapi konsekuensi apa pun demi perjuangan para pekerja.

“Saya mendengar ada kritik bahwa saya akan dilaporkan ke Badan Kehormatan. Tapi melihat kondisi saat ini, saya memutuskan untuk menerima apa pun prosesnya. Saya bersedia menjadi tumbal, yang penting upah para buruh dibayarkan. Bahkan, dalam rapat terakhir, terungkap bahwa bukan hanya 84 pekerja yang mengalami masalah, tetapi masih ada puluhan lainnya. Ini seperti fenomena gunung es, yang terlihat hanya sebagian kecil dari masalah yang lebih besar,” jelasnya.

Baca  Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Zona Selamat Sekolah di Samarinda

Ia berharap Pemkot Samarinda segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya, Pemkot masih memiliki kewenangan dalam pembayaran tahap akhir sebesar 30 persen kepada kontraktor, yang seharusnya bisa menjadi solusi dalam menyelesaikan hak para pekerja.

“Apapun yang terjadi pasca-insiden yang viral, kita berharap Pemkot segera mengambil langkah serius. Mereka memiliki kekuatan 30 persen pembayaran tahap akhir ke kontraktor. Jadi, kita dorong agar ini segera diselesaikan,” pungkasnya. (Adr)

Baca  Oknum SPBU di Samarinda Diduga Terlibat dalam Pengetapan BBM Bersubsidi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker