Nasional

Menteri Teten: 56 Persen Pasar E-Commerce Indonesia Dikuasai Asing

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (Foto: Dok Kemenkop UKM)

Editorialkaltim.com – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengemukakan keprihatinannya terhadap dominasi pasar e-commerce oleh perusahaan asing di Indonesia. Sebanyak 56 persen pangsa pasar e-commerce dikuasai oleh entitas asing, sementara pelaku ekonomi lokal hanya memiliki 44 persen.

Hal tersebut disampaikan Menkop UKM Teten Masduki dalam Rapat Kerja Kementerian Koperasi dan UKM dengan Komisi VI DPR RI dengan agenda pembahasan Penyesuaian RKA K/L Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Selasa (12/9).

Teten Masduki menegaskan bahwa perlu adanya kebijakan transformasi digital yang kuat untuk melindungi ekonomi domestik, produk lokal, dan UMKM dari ancaman penetrasi produk asing.

Baca  Fraksi Nasdem: Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Apa Urgensinya?

“Saat ini Satgas Transformasi Digital yang bertugas melindungi ekonomi domestik sedang disiapkan oleh Mensesneg,” kata Teten.

Dalam hal ini, Teten Masduki menyebutkan China dan Singapura sebagai contoh dalam mengadopsi kebijakan yang berhasil mengembangkan ekonomi digital tanpa mengancam ekonomi konvensional.

“Kedua negara tersebut kita jadikan benchmark dalam hal pengaturan ekonomi digital,” tuturnya.

Di China, ekonomi digital telah menciptakan lapangan kerja baru tanpa mengganggu ekosistem ekonomi tradisional. Dalam kurun waktu 10 tahun sejak 2011, ekonomi digital di China mengalami pertumbuhan hingga lima kali lipat, menyumbang 41 persen terhadap GDP.

Baca  Mengganggu UMKM, Menteri Teten Tolak TikTok Bisnis Medsos dan E-Commerce Secara Bersamaan

Namun, Teten Masduki mengakui bahwa regulasi terkait ekonomi digital di Indonesia masih lemah. Upaya pengaturan lebih lanjut diperlukan untuk melindungi produk UMKM dan memastikan keberlangsungan ekonomi domestik.

Teten Masduki meyakini bahwa penegakan aturan yang lebih tegas terhadap ekonomi digital tidak akan membuat negara-negara asing meninggalkan Indonesia.

“Pasar digital kita itu yang terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah penduduk 270 juta jiwa. Kita harus memiliki keberanian untuk mengatur itu,” tegas Teten.

Baca  Karier Melesat di Era Jokowi, Grace Natalie Kini Jabat Stafsus Presiden dan Komisaris MIND ID

Teten Masduki juga menekankan bahwa pengaturan ekonomi digital tidak hanya mencakup e-commerce, melainkan juga aspek-aspek lain seperti sektor keuangan, logistik, mobilitas transportasi, infrastruktur, dan industri. Ia berencana untuk mengatur aspek-aspek ini termasuk perihal pajak guna menciptakan lingkungan yang adil bagi para pelaku UMKM.

“Juga ada bisnis media yang saat ini tergerus asing hampir 65 persen” terangnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button