Nasional

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Berjalan Sesuai Jadwal, Tanpa Penundaan

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat kunjungan ke Telkom University, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin, 22 April 2024 (Foto: Humas Kemenpan RB)

Editorialkaltim.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 tidak akan ditunda.

Hal tersebut disampaikan Anas dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Pernyataan ini disampaikan menyusul spekulasi mengenai kemungkinan penundaan proses seleksi tersebut. Menurut Menteri Anas, seluruh tahapan seleksi sudah terjadwal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan harus selesai selambat-lambatnya pada Desember 2024.

“Dari sisi regulasi tidak mungkin ini ditunda,” ujar Anas.

Baca  OIC-CA 2023 Resmi Ditutup, Generasi Muda Diharapkan Siap Menuju Indonesia Emas 2045

Anas juga menambahkan seleksi CASN tahun ini dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

Proses seleksi melibatkan penggunaan dua alat pemindai wajah untuk memastikan keaslian dan keadilan selama tes berlangsung. Selain itu, hasil tes dari peserta akan langsung ditampilkan dalam sistem yang dapat diakses oleh publik, menjamin tidak adanya intervensi atau permainan dalam proses seleksi.

Menanggapi isu nepotisme, Menteri Anas memberikan contoh transparansi dalam seleksi CASN.

“Putranya Pak Kepala BKN saja, yang membuat soal, dua kali tes juga, banyak sekali putra pejabat juga yang bikin soal tidak diterima,” tutur Anas.

Baca  Fraksi Nasdem: Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Apa Urgensinya?

Diberitakan sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia mengusulkan penundaan seleksi CASN hingga pascapilkada guna menjamin netralitas ASN dalam penyelenggaraan pilkada.

Usulan ini diajukan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Kepegawaian sebagai respons atas permasalahan yang muncul selama sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Najih menyoroti keterlibatan aparatur pusat dan daerah yang menjadi perhatian selama sidang sengketa.

Baca  Jadwal Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK Resmi Dirilis, Pendaftaran Mulai 17 September 2023

“Meskipun putusan Mahkamah Konstitusi tidak secara langsung mengaitkan keterlibatan aparatur dengan penurunan nilai demokrasi, namun pengakuan tersebut menegaskan perlunya peningkatan netralitas aparatur negara dan ASN kedepannya,” ujar Najih di Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

Lebih lanjut, Najih menjelaskan penundaan ini bertujuan untuk mencegah para ASN menjadi pion dalam permainan politik, serta menghindari godaan janji-janji politik yang tidak substansial.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button