Nasional

Menteri Investasi Rosan Roeslani, Harta Kekayaan Pernah Sentuh Rp6 Triliun

Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang baru untuk periode sisa Kabinet Indonesia Maju tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat (Foto: Dok Istimewa)

Editorialkaltim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (19/8/2024) secara resmi melantik Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang baru untuk periode sisa Kabinet Indonesia Maju tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat. Rosan Roeslani menggantikan Bahlil Lahadalia, yang kini menempati posisi sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Pelantikan Rosan Roeslani diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Baca  Jokowi Beri Target Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2023: Syukur Bisa Juara

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semua pejabat negara diwajibkan untuk menyampaikan laporan kekayaan mereka secara periodik setiap tahun. Untuk tahun pelaporan 2023, proses pengisian dilakukan secara online mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2024.

Namun, Rosan Perkasa Roeslani, yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai pejabat di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada pertengahan tahun 2023, tercatat belum menyampaikan LHKPN-nya.

Baca  NasDem Mengaku Tak Sakit Hati Meski Jatah Menteri Berkurang

Sebelumnya, Rosan juga sempat menduduki posisi sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat dari tahun 2021 sampai 2023.

Di sisi lain, Rosan dikenal luas sebagai pengusaha sukses di Indonesia. Melalui Recapital Group, ia mengelola berbagai perusahaan di sektor-sektor seperti manajemen investasi, pertambangan, properti, infrastruktur, serta media dan komunikasi.

Kesuksesannya di dunia bisnis telah membawa namanya ke dalam daftar orang terkaya di Indonesia, seperti yang diungkapkan oleh Globe Asia yang menempatkannya di posisi ke-88 pada tahun 2018 dan oleh Forbes pada tahun 2009 dengan total kekayaan mencapai US$460 juta atau sekitar Rp 6,9 triliun. (ndi)

Baca  Pemerintah Longgarkan Aturan Golden Visa untuk Investor Asing di IKN, Minimal Investasi Rp78 M

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button