Menteri Agama Tanggapi Polemik UKT: Jangan Bebani Mahasiswa
Editorialkaltim.com – Kontroversi seputar Uang Kuliah Tunggal (UKT) terus mendapat sorotan, termasuk dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Menteri Yaqut, UKT harus diatur agar tidak membebani mahasiswa.
Pernyataan ini disampaikannya dalam acara pemberian penghargaan Ikatan Alumni UIN (IKALUIN) Award 2024 yang juga diisi dengan penandatanganan prasasti peresmian Gedung Alumni Center UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin (27/5/2024).
“Kita harus memastikan bahwa UKT tidak membebani mahasiswa. Untuk itu, saya akan berkoordinasi dengan Rektor terkait pengaturan UKT,” ujar Yaqut.
Lebih lanjut, Menteri Yaqut menyatakan Kementerian Agama akan menunda rencana transformasi UIN Syarif Hidayatullah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) sampai semua keperluan administratif dan legal terpenuhi.
“Kami putuskan untuk menunda dulu konversi ke PTN-BH sampai kita lengkapi semua kebutuhan yang diperlukan,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yaqut juga memberi saran kepada Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Asep Saepudin Jahar, agar universitas tidak terlalu mengandalkan UKT sebagai sumber pendanaan utama.
Dia menekankan pentingnya diversifikasi sumber pendanaan, seperti melalui pengelolaan rumah sakit, hotel, dan asrama yang dimiliki oleh universitas.
“Pengelolaan rumah sakit, hotel, dan asrama dapat menjadi alternatif pendanaan yang kuat untuk kebutuhan logistik dan operasional universitas. Harap disiapkan dengan baik sehingga dapat mendukung keberlangsungan universitas,” pungkas Yaqut (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.