Editorialkaltim.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan memperoleh sebuah unit apartemen sebagai hunian.
Menurut Azwar Anas pemindahan ASN ke IKN akan dijalankan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan lembaga dan ketersediaan apartemen. Pada tahun 2024 ini, sebanyak 47 menara apartemen sudah disiapkan untuk menampung ASN.
“Pada tahap awal pemindahan, ASN yang terpilih akan mendapatkan tunjangan khusus. Ini merupakan bentuk apresiasi bagi ASN yang berpartisipasi sebagai pionir,” ujar Azwar Anas dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, pada hari Rabu (17/4/2024).
Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, setiap menara dilengkapi dengan 60 unit hunian dengan luas masing-masing 98 meter persegi.
“Fasilitas yang diberikan pada tahun pertama ini sangat memadai, hunian yang disediakan luas dan nyaman dengan ukuran 98 meter persegi,” tambah Azwar Anas.
Dari total 47 menara yang telah disiapkan, 29 diantaranya diperuntukkan bagi ASN dan 18 lainnya untuk anggota TNI-Polri. Secara keseluruhan, terdapat 2.820 unit yang tersedia, dengan 1.740 unit dialokasikan untuk ASN dan 1.080 unit untuk TNI-Polri.
Informasi terkini menyebutkan pemindahan ASN ke IKN dijadwalkan dimulai pada September 2024, mengalami perubahan dari rencana semula yang dijadwalkan pada bulan Juli 2024. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.