Nasional

Menpan RB: Lulusan Ma’had Aly Kini Bisa Ikuti Seleksi CPNS Penyuluh Agama

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dok Kemenpan RB)

Editorialkaltim.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, telah menyepakati pembukaan peluang bagi lulusan Ma’had Aly dari berbagai pesantren di Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada formasi penyuluh agama.

Keputusan ini diumumkan pada Selasa (2/4/2024), menyusul diskusi mendalam antara kedua pihak.

Tahun ini, pemerintah akan membuka ribuan formasi untuk penyuluh agama, di mana lulusan Ma’had Aly kini berkesempatan untuk mendaftar.

“Alhamdulillah, setelah diskusi detail, kami menyepakati bahwa lulusan Ma’had Aly dari berbagai pesantren di Tanah Air bisa mengikuti seleksi CPNS penyuluh agama. Untuk teknisnya nanti klasifikasinya diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelas Anas.

Baca  Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Lengkap Mendaftar

Menag Qoumas mengungkapkan, kesepakatan ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap kualitas dan kompetensi lulusan pesantren.

Sebelumnya, rekrutmen penyuluh agama terbatas pada lulusan perguruan tinggi keagamaan seperti Universitas Islam Negeri (UIN) atau Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Keputusan terbaru ini membuka jalan bagi lulusan Ma’had Aly untuk turut serta dalam seleksi CPNS penyuluh agama.

Baca  Otorita IKN Buka Lowongan 600 Formasi CPNS, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar

“Kami bersepakat untuk memberi kesempatan kepada alumni Ma’had Aly bisa mendaftar CPNS. Ini merupakan rekognisi pemerintah atas kualitas dan kompetensi lulusan pesantren,” kata Qoumas.

Selain itu, Menteri PANRB Anas menambahkan ini merupakan bentuk dari negara yang hadir untuk mengakui kekhasan sistem pendidikan pesantren sebagai sebuah apresiasi kepada lembaga-lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam kemajuan bangsa.

Lebih lanjut, Menag Qoumas menyatakan secara teknis, kebijakan ini akan dibahas bersama dengan Majelis Masyayikh, yang dikukuhkan pada Desember 2021 oleh Menag Qoumas, Majelis ini bertindak sebagai badan yang menjamin mutu pendidikan Ma’had Aly, mirip dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk universitas dan institut.

Baca  Menteri AHY Tegaskan Sertifikat Tanah Wakaf Diberikan Gratis Tanpa Biaya

“Keberadaan dan penguatan Majelis Masyayikh sangat penting, berfungsi seperti BAN-PT Ma’had Aly,” tegas Menag Qoumas yang menandai langkah maju dalam integrasi pendidikan pesantren ke dalam sistem pendidikan nasional sesuai dengan UU No. 18/2019 tentang Pesantren. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker