Menkominfo Tegaskan Tidak Ada Ruang Toleransi untuk Pelaku Pencurian Data Pribadi
Editorialkaltim.com – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan sikap tegas pemerintah terhadap kejahatan siber, khususnya pencurian data pribadi.
Hal ini diungkapkannya dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (2/9/24).
“Kami di Kementerian Kominfo memegang prinsip zero tolerance terhadap segala jenis kejahatan siber. Prioritas kami adalah melindungi keamanan data pribadi masyarakat, dan kami akan menindak setiap pelanggaran dengan sangat serius,” ucap Menkominfo.
Menkominfo mengeluarkan pernyataan ini sebagai respons atas kasus pencurian identitas yang baru-baru ini mencuat, di mana terlibat salah satu operator telekomunikasi besar, Indosat Ooredoo.
Ia menambahkan pihaknya telah meminta pertemuan dengan direksi Indosat Ooredoo untuk membahas insiden tersebut.
“Kami sudah mengundang direksi Indosat untuk membahas lebih lanjut tentang insiden ini dan memastikan bahwa mereka segera mengambil langkah-langkah korektif,” tutur Budi Arie.
Dalam kesempatan itu, Menkominfo juga mengingatkan semua penyelenggara layanan telekomunikasi di Indonesia untuk meningkatkan proteksi data konsumen, memastikan kualitas layanan, serta patuh pada peraturan yang ada, termasuk UU Telekomunikasi dan UU Perlindungan Data Pribadi.
“Setiap operator telekomunikasi harus bertanggung jawab menjaga keamanan data konsumen. Kita tidak bisa berkompromi dalam hal perlindungan data,” pungkas Menkominfo.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.