Menkominfo Budi Arie Ungkap Transaksi Judi Online Tembus Rp427 Triliun
Editorialkaltim.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online di Indonesia telah mencapai angka mencengangkan sebesar Rp427 triliun selama tahun 2023 hingga Maret 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam konferensi pers terbaru.
“Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2023, transaksi untuk judi online tercatat sebesar Rp327 triliun. Sementara itu, dalam kuartal pertama tahun 2024, angkanya sudah mencapai Rp100 triliun,” kata Budi.
Dalam periode 17 Juli 2023 sampai 22 Mei 2024, Kominfo telah berhasil memutus akses lebih dari 1,9 juta konten judi online.
Selain itu, Kementerian ini juga telah mengajukan penutupan sebanyak 555 akun e-wallet yang terkait dengan praktik judi online kepada Bank Indonesia.
Lebih lanjut, Kominfo telah mengajukan pemblokiran terhadap 5.364 rekening bank yang terafiliasi dengan kegiatan judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemerintah juga telah menurunkan sekitar 18.877 konten judi yang tersisip dalam situs pendidikan dan 22.714 konten dalam situs-situs pemerintahan.
Menteri Budi Arie Setiadi mengeluarkan peringatan keras kepada semua platform digital termasuk Google, Meta, dan TikTok dalam upaya pemberantasan judi online. “Jika platform ini tidak kooperatif dalam memerangi konten judi online, maka akan kami kenakan denda hingga Rp500 juta per konten,” tegasnya.
Menteri Kominfo juga mengancam akan mencabut izin dari penyelenggara jasa internet (ISP) yang tidak mendukung upaya pemerintah dalam mengeliminasi judi online.
“Saya tidak akan ragu untuk mencabut izin Anda jika kerjasama ini tidak dijalankan dengan serius,” imbuh Budi. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.