Nasional

Menkeu Sri Mulyani Pastikan 31 Ribu Dosen ASN Bakal Dapat Tukin Mulai Juli 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Humas Kemenkeu)

Editorialkaltim.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membawa kabar bahagia untuk para dosen di Indonesia. Sebanyak 31.066 dosen di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dipastikan akan menerima tunjangan kinerja (tukin) mulai tahun ini.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025, yang diterbitkan atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Perpres ini menyangkut tukin Kemendiktisaintek, khususnya untuk dosen yang selama ini hanya mendapat tunjangan profesi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung D Kemendiktisaintek, Jakarta, Selasa (14/4/2025) dilihat dari Youtube Kemendiktisaintek.

Baca  Sri Mulyani Janji Tukin Dosen Tetap Akan Diberikan, Sedang Proses Finalisasi

Rinciannya, dosen penerima tukin berasal dari Satker Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebanyak 8.725 orang, Satker PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerima remunerasi sebanyak 16.540 orang, dan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) sebanyak 5.801 orang.

“Tukin diberikan kepada dosen ASN di Satker PTN, Satker PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, dan LL Dikti. Totalnya 31.066 dosen akan menerima,” tambah Sri Mulyani.

Baca  Kemenkes Pastikan Belum Ada Kasus TTS dari Vaksin AstraZeneca, Masyarakat Diimbau Tenang

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,66 triliun untuk menyalurkan tunjangan kinerja ini selama 14 bulan, terhitung sejak Januari 2025.

Nilainya disesuaikan dengan kelas jabatan dan apakah dosen sudah menerima tunjangan profesi.

Sri Mulyani menjelaskan, bagi dosen yang sudah menerima tunjangan profesi seperti Guru Besar, tunjangan kinerja akan diberikan sebagai selisih.

Misalnya, jika tunjangan profesi sebesar Rp 6,7 juta dan tukin Eselon 2 di Kemendiktisaintek Rp 11,2 juta, maka dosen tersebut akan menerima selisih sehingga totalnya sekitar Rp 12 juta.

Baca  Kabar Gembira! Sri Mulyani: THR PNS Cair Full 100 Persen

Mendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan bahwa besaran tukin tetap akan menyesuaikan dengan kinerja masing-masing dosen dan juknis lebih lanjut akan segera diterbitkan.

“Kami pastikan tukin ini akan mendongkrak motivasi dan profesionalisme dosen dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button