Nasional

Menkeu Purbaya Ungkap Jika Turunkan PPN 1% Negara Kehilangan Rp 70 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok Kemenkeu)

Editorialkaltim.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan berhati-hati dalam merumuskan kebijakan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Menurutnya, setiap penurunan 1% pada PPN bisa mengurangi penerimaan negara hingga Rp 70 triliun.

Purbaya bercerita, sebelum menjabat sebagai bendahara negara, ia sempat menganggap penurunan PPN dari 12% menjadi 8% hal yang mudah. Namun setelah berada di kursi Menkeu, ia menyadari dampak fiskal yang besar dari kebijakan tersebut.

“Waktu di luar juga saya enak ngomongnya turunin saja ke 8%, tapi begitu jadi Menteri Keuangan, setiap 1% turun saya kehilangan pendapatan Rp 70 triliun. Wah rugi juga nih,” ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025), seperti dilihat dari kanal YouTube CNBC Indonesia.

Baca  Menkeu Purbaya Ungkap Hasil Kerja Programmer Coretax dari Korea Seperti Lulusan SMA

Meski begitu, Purbaya menegaskan rencana pemangkasan PPN tetap ada dalam agenda pemerintah. Namun, kebijakan itu masih dikaji dengan matang, mempertimbangkan kondisi fiskal serta potensi penerimaan negara yang optimal.

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menyebut, dirinya ingin lebih dulu mengoptimalkan penerimaan pajak dan cukai yang selama ini masih bocor karena berbagai praktik tidak sehat seperti tunggakan pajak besar dan impor ilegal.

Baca  Kabar Baik! Tiket Pesawat Akhir Tahun Dapat Diskon Pajak 6 Persen

“Saya akan perbaiki sekarang sampai dua triwulan ke depan, mungkin akhir triwulan pertama saya sudah lihat. Dari situ, saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa yang real kalau nanti saya turunkan. Kurangnya berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, keputusan fiskal tidak bisa diambil terburu-buru, apalagi dirinya baru dua bulan menjabat. Ia juga menegaskan tetap berkomitmen menjaga disiplin anggaran agar defisit APBN tak melampaui batas 3%.

Baca  DPR RI Soroti Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen, Perlu Kajian Mendalam

“Walaupun saya sembarangan kayak koboi, saya pelit dan hati-hati. Kalau jeblok nanti di atas 3% defisit, nanti gua diledekin lagi ‘tidak hati-hati risikonya padahal katanya sudah dihitung’. Jadi walaupun saya katanya konyol, sebenarnya nggak konyol-konyol amat,” tandasnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Back to top button