Nasional

Mengganggu UMKM, Menteri Teten Tolak TikTok Bisnis Medsos dan E-Commerce Secara Bersamaan

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Indonesia, Teten Masduki (Foto: Dok Setkab)

Editorialkaltim.com – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Indonesia, Teten Masduki, dengan tegas menyuarakan penolakan terhadap rencana TikTok, platform media sosial asal China, untuk menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia. Teten berpendapat bahwa langkah ini dapat merugikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal itu disampaikan Menteri Teten Masduki dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin(4/9/2023).

Teten tidak sendirian dalam pendiriannya, dua negara sebelumnya, Amerika Serikat dan India, juga telah mengambil langkah serupa untuk memisahkan bisnis media sosial dan e-commerce yang dijalankan oleh TikTok.

Baca  Menteri Teten: 56 Persen Pasar E-Commerce Indonesia Dikuasai Asing

“Kami memahami bahwa TikTok ingin berjualan di Indonesia, tetapi kita tidak dapat membiarkan mereka menggabungkan aktivitas media sosial dengan bisnis e-commerce,” ujar Menteri Teten dalam konferensi pers.

Selain itu, Teten juga menekankan perlunya regulasi yang lebih ketat terkait perdagangan lintas batas (cross-border commerce) agar UMKM dalam negeri bisa bersaing dengan platform-platform besar di pasar digital Indonesia.

“Ritel dari luar negeri tidak boleh lagi menjual produknya langsung ke konsumen. Mereka harus masuk lewat mekanisme impor biasa terlebih dahulu, setelah itu baru boleh menjual barangnya di pasar digital Indonesia,” jelas Menteri Teten.

Baca  Tarif Sewa Stand di Event Lang-lang Dikeluhkan Pedagang, DPRD Minta Tinjau Ulang

Pemerintah juga sedang mempertimbangkan untuk melarang platform digital menjual produknya sendiri atau produk yang berasal dari afiliasi mereka. Hal ini bertujuan untuk menghindari praktik-praktik yang tidak adil yang dapat merugikan pelaku usaha kecil.

Menteri Teten juga menyuarakan kebutuhan untuk mengatur aktivitas impor, khususnya untuk produk-produk yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Ia juga mengusulkan pengaturan harga barang-barang yang diizinkan untuk diimpor ke Indonesia, dengan menetapkan batasan harga minimum di atas 100 dolar AS.

Menurut riset pasar yang dirilis oleh Insider Intelligence pada Mei 2023, jumlah pengguna TikTok di Asia Tenggara telah mencapai angka mengesankan, mencapai 135 juta pengguna.

Baca  Komunitas UMKM dan Klinik UMKM Dibentuk, Langkah Strategis Pendataan dan Pemberdayaan

Data dari Statista juga mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki populasi pengguna TikTok terbesar kedua di dunia, setelah Amerika Serikat.

Indonesia, dengan populasi yang sebagian besar terdiri dari generasi muda, memegang peran penting dalam pertumbuhan TikTok di Asia Tenggara, dengan sekitar 113 juta pengguna aktif. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button