gratispoll
Nasional

Mendagri Sebut Pelantikan Serentak Kepala Daerah Terpilih di Akhir Januari 2025

Menteri Dalam Negeri (Tengah) Tito Karnavian (Foto: Setkab)

Editorialkaltim.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan pelantikan serentak kepala daerah terpilih akan dilaksanakan pada akhir Januari atau awal Februari 2025. Penentuan jadwal ini berdasarkan rancangan simulasi yang telah disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pelaksanaan pelantikan akan berlangsung lebih kurang di akhir Januari atau awal Februari,” ujar Tito di kantor Kemendagri, Jakarta, pada Senin (5/8/2024).

Baca  PKB DKI Pastikan Anies Baswedan Jadi Calon Tunggal Gubernur Jakarta 2024

Terkait penetapan tanggal pasti, Tito mengungkapkan bahwa hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut.

“Tanggal pastinya belum ditetapkan. Ini akan kami rapatkan lebih lanjut di tingkat pusat,” tuturnya.

Selanjutnya, Mendagri menjelaskan jadwal tersebut hanya berlaku bagi daerah-daerah yang tidak terlibat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ini berlaku untuk kepala daerah dari hasil Pilkada 27 November 2024 yang tidak terkena sengketa di MK,” tegas Tito.

Baca  Jokowi Targetkan Berkantor di IKN Juli 2024, Tunggu Air Bersih Tersedia

Ditambahkan olehnya, potensi gugatan di MK tetap ada mengingat jumlah daerah yang mengadakan Pilkada mencapai 545.

“Nanti akan ada yang mengajukan gugatan ke MK, pasti,” lanjut Tito.

Pascapengajuan gugatan, MK akan memberikan kesempatan kepada penggugat untuk memperbaiki dokumen gugatan mereka dalam waktu 5 hari.

“Setelah periode tersebut, baru kita akan tahu daerah mana saja yang gugatannya diterima oleh MK,” ujar Tito mengakhiri. (ndi)

Baca  PKS Tegaskan Tidak Dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, Minta Balas Dukungan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button