Nasional

Menaker Ida Fauziyah: Buruh Nuntut Naik Upah Gaji, Kita Tuntut Naikkan Kompetensi

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (Foto: Kemnaker)

Editorialkaltim.com – Dalam upaya menghadapi tantangan industri 4.0, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menekankan pentingnya kenaikan kompetensi para pekerja seiring dengan tuntutan kenaikan upah.

Hal tersebut disampaikan dalam pembukaan TMIIN Skill Contest yang berlangsung di Jakarta, Rabu (1/5/2024), Menaker Ida mengajak serikat pekerja dan buruh untuk berpartisipasi dalam mendorong inovasi digital dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di perusahaan.

“Perusahaan yang tertinggal dalam inovasi digital bisa jadi akan kalah oleh kompetitornya. Oleh karena itu, serikat pekerja dan buruh saya ajak partisipasi dorong inovasi digital dan kualitas SDM di perusahaan, ngomong nuntut naik upah gaji kita mulai tuntut naikan kompetensi dari situ kesejahteraan kita bisa mulai,” ujar Menaker Ida.

Baca  BLT El Nino Sudah Tersalur Rp6,72 Triliun, Menyasar 18,8 Juta Keluarga

Lebih lanjut, Ida menambahkan peningkatan kompetensi bukan hanya menjadi tanggung jawab buruh atau pekerja saja, tetapi juga pengusaha dan pemerintah.

Pemerintah sendiri telah memiliki berbagai program untuk peningkatan kompetensi seperti Skilling, Upskilling, dan Reskilling yang telah diimplementasikan.

Sementara itu, di sisi lain, terjadi unjuk rasa yang dihadiri oleh buruh yang menolak kebijakan upah murah. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyuarakan penolakan keras terhadap penambahan upah yang dianggap tidak memadai.

Baca  Diteken Jokowi, Upah Minimum 2024 Dipastikan Naik

“Tolak upah murah, bayangkan naik upah murah 1,58 persen,” kata Said Iqbal di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, pada hari yang sama.

Said menyoroti salah satu daerah di Indonesia yang hanya memberikan tambahan upah sebesar Rp14 ribu per tahun untuk karyawannya, yang berarti hanya sekitar Rp500 perak per hari.

“Berarti sebulan kira-kira cuma Rp500 perak. Toilet Rp2.000 perak per hari ini, naik upah Rp500 perak per hari. Ke toilet Rp2.000 perak per hari,” keluh Said.

Baca  Pantau Pembayaran THR, Menaker Bakal Buka Posko Pengaduan di Daerah-Daerah

Mengakhiri pernyataannya, Said meminta pemerintah untuk menjadi penengah dan menghapuskan kebijakan upah murah, menegaskan bahwa kesejahteraan buruh harus menjadi prioritas. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker