Nasional

Mega Skandal Korupsi PT. Timah, Negara Rugi Rp300 Triliun: Kejagung Diminta Usut Tuntas

Anggota Panja Timah Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka (Foto: Dok DPR RI)

Editorialkaltim.com – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT. Timah dan merugikan negara hingga Rp300 triliun mendesak untuk diusut tuntas oleh Kejaksaan Agung.

Hal ini ditekankan oleh anggota Panja Timah Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, dalam kunjungannya ke pertambangan ilegal timah di Bangka, Bangka Belitung, pada Rabu (26/6/2024).

“Saya kira penelusuran langsung tanpa pandang bulu menjadi sangat penting bagi penegak hukum,” ujar Rieke.

Baca  Kafilah Kaltim Raih Emas di Putaran Final Musabaqah Fahmil Qur'an

Ia juga menambahkan pentingnya penerbitan Perpres Simbara (sistem informasi tambang dan batubara) untuk mengawasi pertambangan lebih ketat.

Selama inspeksi di lokasi, Rieke melihat kondisi para pekerja yang beroperasi tanpa prosedur keselamatan yang memadai, hanya bermodalkan cara manual untuk bertahan hidup.

“Mereka yang bekerja di sini bukanlah pelaku utama korupsi yang kerugiannya ditaksir mencapai Rp300 triliun,” jelasnya.

Baca  BRIN: PDIP dan PKS Jadi Harapan Terakhir Oposisi di DPR

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menuntut kejelasan mengenai siapa saja yang terlibat langsung dalam operasional pertambangan ilegal tersebut, termasuk pihak-pihak yang mendukung keberlangsungan operasi meski tanpa izin.

“Kita perlu tahu siapa pengepul dan siapa yang memberikan dukungan. Ini semua harus jelas, bukan hanya menyoroti nama-nama besar yang sering terdengar,” pungkasnya. (ndi)

Baca  Rieke Diah Pitaloka Desak Pembatalan Kebijakan Tapera, Tuntut BPK Audit Menyeluruh

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker