Nasional

MBG Tetap Berjalan saat Libur Sekolah, Pakar Ingatkan Potensi Kebocoran Dana

Ilustrasi MBg

Editorialkaltim.com – Anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 335 triliun menuai sorotan. Salah satu perhatian utama adalah mekanisme penyaluran MBG kepada siswa saat libur sekolah yang dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr R Agus Sartono, MBA, mempertanyakan tingkat keterserapan anggaran MBG, khususnya untuk sasaran siswa sekolah, madrasah, dan pesantren. Dari total anggaran tersebut, dana sektor pendidikan mencapai Rp 223,6 triliun, ditambah dana cadangan Rp 67 triliun, sektor kesehatan untuk ibu hamil dan balita Rp 24,7 triliun, serta sektor ekonomi Rp 19,7 triliun.

Baca  Pramono-Rano Menang 1 Putaran, Kubu RK-Suswono Gugat ke MK

“Muncul pertanyaan, apakah dana tersebut semua akan dapat terserap?” ujar Agus dalam keterangan tertulis yang dilansir detikEdu, Rabu (24/12/2025).

Agus memaparkan, berdasarkan data Dapodik, jumlah siswa calon penerima manfaat MBG diperkirakan mencapai 55,28 juta siswa. Namun, tidak semua hari dalam setahun merupakan hari efektif sekolah. Ia menghitung terdapat 104 hari akhir pekan, sekitar 40 hari libur sekolah, serta 26 hari cuti bersama dan libur nasional.

“Jadi dalam satu tahun hari efektif siswa masuk sekolah adalah selama 360 hari minus 170 hari, jadi tinggal 190 hari,” jelasnya.

Dengan asumsi MBG diberikan sebesar Rp 15.000 per siswa per hari, Agus memperkirakan kebutuhan anggaran MBG untuk siswa selama 2026 hanya sekitar Rp 157,55 triliun. Angka tersebut jauh di bawah alokasi dana sektor pendidikan untuk MBG.

Baca  Menpan RB: Lulusan Ma'had Aly Kini Bisa Ikuti Seleksi CPNS Penyuluh Agama

“Sangat tidak rasional jika anggaran MBG dihitung selama 360 hari sekolah,” tegasnya.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan bahwa penyaluran MBG tetap dilakukan meski sekolah libur. Mekanisme yang diterapkan antara lain distribusi dua minggu sekali atau tetap setiap hari dengan pengambilan langsung ke sekolah. Berkaca pada liburan semester genap Juni–Juli 2025, sekolah diminta mendata siswa yang bersedia datang mengambil MBG saat libur.

Baca  MBG Serap 1,5 Juta Tenaga Kerja dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Agus menilai mekanisme tersebut bermasalah, terutama jika MBG diberikan dalam bentuk makanan kering selama masa libur.

“Sangat tidak tepat jika selama 190 hari anak-anak tidak sekolah, MBG tetap diberikan dalam bentuk makanan kering. Hal ini berpotensi terjadinya pemborosan anggaran MBG dan justru menyimpang dari ide awal memberikan makanan bergizi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kewajiban siswa datang ke sekolah saat libur justru berpotensi mengurangi kualitas waktu liburan anak dan membebani orang tua.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button