KaltimSamarinda

Mau Mudik tapi Khawatir Kendaraan di Rumah? Polresta Samarinda Buka Layanan Penitipan Gratis

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Editorialkaltim.com – Warga yang hendak mudik Lebaran atau bepergian beberapa hari kini tak perlu lagi khawatir meninggalkan kendaraan di rumah. Polresta Samarinda membuka layanan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat secara gratis bagi masyarakat selama periode mudik Lebaran 2026.

Layanan ini disediakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu tertentu saat libur Lebaran. Kendaraan dapat dititipkan langsung di kantor kepolisian terdekat sehingga pemilik kendaraan bisa bepergian dengan lebih tenang.

Baca  Prodi KPI UINSI Raih Akreditasi Unggul Pertama bagi FUAD

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan layanan penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat selama momentum mudik.

“Bagi masyarakat yang ingin mudik, liburan, atau bepergian beberapa hari dan masih khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, silakan memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di kantor polisi terdekat,” ujar Hendri dalam keterangan resmi yang disampaikan Humas Polresta Samarinda.

Ia menjelaskan, masyarakat cukup membawa beberapa dokumen sebagai syarat administrasi saat menitipkan kendaraan.

Baca  Jelang Pelantikan DPRD, Sekwan Balikpapan Umumkan Rotasi Staf

Adapun persyaratan yang perlu disiapkan yakni fotokopi KTP, BPKB, dan STNK.

Sementara itu, lokasi penitipan kendaraan disediakan di sejumlah kantor kepolisian di wilayah Kota Samarinda. Di antaranya Polresta Samarinda, Polsek Samarinda Kota, Polsek Samarinda Ulu, Polsek Samarinda Seberang, Polsek Sungai Kunjang, Polsek Sungai Pinang, Polsek Palaran, dan Polsek Kawasan Pelabuhan.

Layanan penitipan kendaraan ini dibuka mulai 14 hingga 24 Maret 2026.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi layanan kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa apabila membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan tersebut.

Baca  Operasi Penertiban Radio FM di Balikpapan, Temuan Frekuensi Ilegal Diamankan KPID Kaltim

Polresta Samarinda berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini agar perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman.

“Silakan titipkan kendaraan di kantor polisi terdekat agar mudik lebih aman dan keluarga tetap merasa tenang,” pungkas Hendri.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button