Nasional

Massa Geruduk Kemenkominfo Tuntut Menteri Budi Arie Mundur dari Jabatannya

Aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar oleh Aliansi Keamanan Siber untuk Rakyat (Akamsi) di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pada Rabu (10/7/2024). (Foto: Dok ICW)

Editorialkaltim.com – Aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar oleh Aliansi Keamanan Siber untuk Rakyat (Akamsi) di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pada Rabu (10/7/2024) menyeruak isu serius terkait keamanan siber nasional. Massa yang hadir menuntut pengunduran diri Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menyusul kegagalan menghadapi serangan hacker terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Menanggapi situasi ini, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) melontarkan kritik tajam terhadap keputusan Presiden Jokowi dalam penunjukan Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo.

Baca  Menkominfo Tegaskan Tidak Ada Ruang Toleransi untuk Pelaku Pencurian Data Pribadi

SAFEnet berpendapat keputusan tersebut bersifat politis dan tidak mempertimbangkan kapabilitas yang memadai dalam mengelola keamanan siber.

Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, menyatakan bahwa kepublikan layak mendapatkan kejelasan mengenai insiden PDNS 2 yang telah berlarut-larut.

“Kami meminta tanggung jawab pemerintah dengan mendorong pengunduran diri Budi Arie karena ketidakbecusan dalam menjalankan tugasnya dan keputusan Jokowi yang terburu-buru,” ucap Nenden.

Baca  Terungkap! Rumah Sakit Pulangkan Pasien BPJS Sebelum Sembuh, DPR RI Minta Sanksi Tegas

Lebih lanjut, Nenden mengungkapkan SAFEnet sedang mempersiapkan gugatan hukum terhadap Menkominfo dan Presiden sebagai bentuk tanggapan atas insiden tersebut.

“Kami tengah memformulasikan langkah hukum yang akan diambil,” tambahnya.

SAFEnet mengemukakan beberapa alasan desakan tersebut, dengan catatan serangan ransomware Brain Cipher yang mempengaruhi PDNS 2. Serangan ini menyebabkan kerugian materiil dan imateriil signifikan, mengganggu akses layanan publik, dan mengancam keamanan data pribadi warga.

Petisi yang diluncurkan oleh SAFEnet di platform change.org juga mendapatkan respons yang signifikan dari masyarakat.

Baca  Menkominfo Bakal Denda Rp500 Juta Per Konten untuk Platform Digital yang Abai Berantas Judi Online

Data terbaru menunjukkan petisi telah mendapatkan dukungan dari 27.256 orang sejak diluncurkan pada 26 Juni lalu.

“Ada peningkatan tanda tangan yang gradual, mengingat petisi telah kami mulai sejak akhir Juni,” jelas Nenden. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker