Nasional

Ma’ruf Amin soal KPU Hilangkan Grafik Penghitungan Suara, Selesaikan di MK Atau Bawaslu

Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin (Foto: Dok Setkab)

Editorialkaltim.com – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespons polemik penggunaan sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ma’ruf Amin menegaskan bahwa Sirekap tidak mencerminkan hasil resmi Pemilu. Hasil resmi akan diumumkan oleh KPU nantinya.

“Masalah Sirekap, saya kira itu bukan menunjukkan hasil resmi daripada Pemilu itu ya. Maksudnya hasil resminya itu nanti, ada pengumuman resmi, nanti kalau sudah diumumkan oleh KPU,” tegas Wapres Ma’ruf.

Baca  KPID Kaltim Kunjungi KPID Jatim Bahas Persiapan Pemilu 2024

Ma’ruf Amin juga menyarankan kepada seluruh pihak yang merasa keberatan atau memiliki kekhawatiran terkait penetapan hasil Pemilu untuk menempuh jalur resmi dalam mengajukan gugatan atau keluhan mereka.

Wakil Presiden mengingatkan bahwa terdapat prosedur dan mekanisme yang sudah ditetapkan untuk menangani masalah tersebut, termasuk melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca  Rayuan Jokowi untuk Investor, HGU di IKN Dapat Berlaku Hingga 95 Tahun

“Kalau ada masalah bisa dilakukan seperti yang sudah ada mekanismenya ya, misalnya ada ketidakpuasan, ketidakpercayaan, itu kan ada jalur resminya, baik melalui Bawaslu atau melalui MK. Saya kira bisa seperti itu,” tutur Wapres Ma’ruf (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker