gratispoll
KaltimSamarinda

Markaca Dorong Restrukturisasi Atas Dugaan Aset Pasar Segiri Samarinda yang Dijual-Beli Secara Ilegal

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca (Foto: Editorialkaltim/Nita)

Editorialkaltim.com – Dugaan kasus penjualan ilegal aset pemerintah Pasar Segiri mencuat dari Wali Kota Samarinda Andi Harun, yang dalam indikasi itu menyebut alih tangan ruko milik pemerintah bak dijual bebas kepada masyarakat.

Andi Harun menyebut aset itu berstatus Hak Guna Bangunan, bukan milik pribadi, sehingga berdasarkan hukum tidak boleh dipindahtangankan. Ia menyampaikan, fakta di lapangan ditemukan pihak-pihak yang menawarkan harga ruko mencapai miliaran rupiah, lengkap dengan skema cicilan puluhan juta per bulan.

Baca  Temuan Beras Imitasi Sempat Gegerkan Masyarakat, Rudi Pastikan Pangan di Samarinda Layak Konsumsi

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca menuntut Pemkot agar secepatnya menertibkan praktik itu. Ia menegaskan, setiap pemindahan kepemilikan aset pemerintah harus menempuh mekanisme resmi, bukan jual-beli ilegal yang melanggar aturan.

“Kalau sudah memindahkan tangan, artinya menyalahi aturan. Jangan sampai hal itu dibiarkan begitu saja,” ucap Markaca, Selasa (12/8/2025).

Ia menambahkan, jika valid ada aset yang berpindah tangan tanpa menjalankan aturan, maka langkah yang akurat adalah mengembalikannya kepada pihak yang sah sesuai ketentuan hukum. Markaca juga menyentil bahwa pembiaran atas hal tersebut justru memperparah kerugian negara dan menimbulkan contoh buruk dalam pengelolaan aset publik.

Baca  Anggota DPRD Samarinda Himbau Masyarakat Berpartisipasi dalam Pilkada

Di sisi lain, Pemkot Samarinda menetapkan rencana rehabilitasi total Pasar Segiri tetap berjalan. Desain baru pasar akan dibuat menjadi dua lantai dengan penataan zonasi yang jelas, fasilitas berbasis modern, dan sistem proteksi kebakaran berstandar nasional.

Kendati demikian, DPRD berharap penertiban dan penelusuran secara hukum dapat dilakukan secepatnya agar pembangunan ulang Pasar Segiri tak terganggu dan masyarakat terhindar dari potensi menjadi korban transaksi ilegal. (nit/ndi)

Baca  Komisi IV Ungkap Peningkatan Kasus Kekerasan Anak di Samarinda dan Langkah Pencegahannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button