
Editorialkaltim.com – Usaha kopi gerobakan yang kini menjadi pemandangan baru di sederet jalan Kota Samarinda.
Hal ini menjadi sorotan Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno. Ia menekankan agar Satpol PP melakukan penertiban dengan bijak dan humanis kepada para pelaku usaha kopi gerobakan.
“Hal ini perlu adanya koordinasi lintas instansi, agar penataan tidak berdampak negatif pada pelaku UMKM. Karena, sebenarnya kalau disikapi, kita kasihan juga sama mereka,” ucap Suparno, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda perlu memberikan ruang untuk tumbuhnya para pelaku usaha kopi gerobakan yang juga merupakan bagian dari UMKM.
Suparno juga mengusulkan agar Satpol PP tak hanya sekadar melakukan penertiban, namun juga membuka ruang dialog dan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak kelurahan dan kecamatan.
“Yang kami maksud itu, sekiranya mereka berkoordinasi. Silakan UMKM tumbuh, tapi dengan batasan-batasan,” ujarnya.
Kemudian, ia juga menyarankan agar para pelaku usaha kopi gerobakan tersebut diberikan area-area tertentu dengan pengaturan waktu operasional.
Ia menilai, dengan demikian keberadaan pelaku usaha kopi gerobakan akan lebih tertata dan tidak menimbulkan kesan kumuh bagi Kota Samarinda, terutama jika berada di pusat keramaian tanpa pengaturan yang jelas.
Terlepas dari itu, Suparno menegaskan jika Satpol PP tetap memiliki kewenangan dalam menertibkan, akan tetapi pembinaan terhadap UMKM juga perlu menjadi prioritas.
“Satpol PP menertibkan kemungkinan sudah banyaknya yang berjualan di pinggir jalan,” bebernya.
Terakhir, ia berharap ke depannya akan ada skema pengaturan yang mampu menjaga estetika kota tanpa harus mematikan sumber penghidupan para pelaku UMKM. (nit/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.