Kutim

Maksimalkan Perencanaan Awal, Anggota DPRD Kutai Timur Tekankan Pentingnya Matangnya RPJPD

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Abdi Firdaus. (ist)

Editorialkaltim.com – Abdi Firdaus, Anggota DPRD Kutai Timur, memberikan pandangannya mengenai rapat penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutim 2025-2045, yang baru-baru ini dilaksanakan di salah satu hotel di Jakarta.

Rapat RPJPD Kutim diadakan di Jakarta untuk memungkinkan kehadiran langsung dari pihak kementerian. “Mungkin memang rapatnya harus disana, karena bisa langsung dihadiri kementerian,” terang Abdi Firdaus saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutim, Kamis (11/07/2024).

Baca  Nanas Himba Lestari Kutim Resmi Diakui Sebagai Varietas Lokal

Abdi Firdaus menekankan pentingnya perencanaan awal yang matang. “Karena proyek-proyek kita saat ini banyak tidak berjalan maksimal, disebabkan perencanaan yang belum matang,” lanjutnya.

Anggota Komisi C DPRD Kutim itu mengkritik dinas terkait yang menangani proyek-proyek di Kutim karena belum dapat merancang secara matang perencanaan awal kegiatan. “Makanya beberapa waktu lalu kami memanggil dinas-dinas terkait dan kami instruksikan perencanaan dulu yang dimatangkan, jangan sampai ketika program sudah berjalan jadinya nanti amburadul,” ungkapnya.

Baca  Daftar Lengkap Calon Pemimpin Kabupaten/Kota di Pilkada Kaltim 2024 Beserta Parpol Pendukung

Sebagai anggota dari Partai Demokrat, ia juga menegaskan komitmennya untuk mendukung agar setiap program atau proyek dilakukan dengan perencanaan awal yang baik. “Kami di Komisi C selalu siap dan terus mensupport, selama itu demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker