Penajam Paser Utara

Makmur Marbun Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati PPU

Pelantikan Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, Selasa (19/9/2023). (qon/editorialkaltim.com).

Editorialkaltim.com – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun resmi dilantik Gubernur Kaltim, Isran Noor di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/9/2023).

Penunjukan Makmur Marbun sebagai Pj Bupati PPU berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3720/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati PPU. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Hamdam, yang masa jabatannya sebagai bupati berakhir pada 19 September 2023.

Baca  Makmur Marbun: Memahami Fardhu Kifayah, Kunci Membangun Masyarakat Berdaya dan Bermartabat

Pejabat yang ditunjuk langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian ini merupakan Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim Isran Noor berharap, Makmur Marbun dapat melakukan terobosan terhadap infrastruktur pembangunan yang berada di wilayah PPU. “Saya percaya bahwa saudara dapat melakukan tugas sesuai amanah yang diberikan,” ujar Isran. (qon/nfa)

Baca  Sri Kusuma Winahyu Dikukuhkan Sebagai Pj. Ketua TP PKK PPU

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker