Mahulu Gelar Workshop P3DN, Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri
Editorialkaltim.com – Pemerintah Mahakam Ulu (Mahulu) berinisiatif menggelar workshop pendampingan untuk penginputan komitmen dan realisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Workshop ini dilaksanakan di Novotel Balikpapan selama dua hari, mulai dari tanggal 1 hingga 2 November 2024, dengan tujuan utama mengintegrasikan data ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Acara pembukaan workshop dihadiri Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menggunakan produk dalam negeri. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Mahulu, Stephanus Madang, dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Linge Bahalan.
Bonifasius dalam pidatonya menyatakan bahwa workshop ini adalah upaya konkret Kabupaten Mahulu dalam memenuhi indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
“Ini adalah bagian dari kontribusi kita untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintahan,” ujar Bonifasius.
Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Anik Nurul Aini, yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan proses penginputan dan monitoring komitmen penggunaan produk dalam negeri melalui SIPD.
“SIPD membantu kita untuk memastikan bahwa data yang dilaporkan adalah akurat dan up to date, serta memungkinkan kita untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian yang diperlukan,” kata Anik.
Lebih dari 150 peserta dari berbagai perangkat daerah di Mahulu turut serta dalam workshop ini, menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap implementasi P3DN.
Workshop ini diharapkan tidak hanya memperkuat penggunaan produk dalam negeri, tetapi juga meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta dalam mengelola dan melaporkan data pengadaan barang dan jasa.
“Melalui pelaksanaan workshop ini, kami berharap seluruh perangkat daerah di Mahulu dapat meningkatkan ketaatan dan komitmen terhadap penggunaan produk dalam negeri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Bonifasius. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.