Nasional

Mahfud MD Ungkap Pemilu 2024 Masih Mengarah Politik Transaksional

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD (Foto: Dok Setkab)

Editorialkaltim.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengungkapkan bahwa Pemilu tahun 2024 cenderung masih transaksional.

Hal tersebut disampaikan Mahfud pada kuliah umum yang diselenggarakan oleh Direktorat Kemahasiswaan UGM di ruang Bulaksumur, Gedung University Club,, kampus UGM, Jumat (6/10/2023).

Mahfud MD mengaitkan hal ini dengan pendapatan per kapita mayoritas penduduk Indonesia yang masih rendah, yang memungkinkan politisi untuk memanfaatkannya dalam membeli suara.

“Pemilu kita nampaknya masih akan transaksional karena pendapatan per kapita masih rendah. Demokrasi kita akan semakin baik jika pendapatan per kapita naik menjadi 5.500 dolar Amerika Serikat, posisi sekarang masih 4.500 dolar,” ujar Mahfud MD seperti dikutip laman UGM, Senin (9/10/2023).

Menurut Mahfud MD, politik transaksional adalah bentuk praktik yang melibatkan perdagangan suara tidak hanya antara kontestan dan pemilih, tetapi juga antara kontestan dan antar partai politik.

Baca  Peredaran Uang Selama Pemilu 2024 Tembus Rp67,14 Triliun

Meskipun demikian, meski sistem demokrasi yang diterapkan belum sepenuhnya sempurna, demokrasi saat ini dianggap sebagai sistem pemerintahan yang paling baik.

Namun, perlu diakui bahwa ketidaksempurnaan ini dapat menimbulkan risiko bagi rakyat, termasuk pemilihan pemimpin yang tidak tepat, praktik politik transaksional, dan munculnya pembohong yang suka memuji dirinya sendiri di hadapan masyarakat.

“Demokrasi tetap dianggap yang terbaik karena ada peran rakyat di situ secara berkala maupun reguler untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD juga mengangkat isu kurang optimalnya penegakan hukum, yang diakibatkan oleh banyaknya praktik jual-beli hukum yang dilakukan oleh oknum penegak hukum.

Hal ini mengindikasikan adanya permasalahan serius dalam sistem penegakan hukum, di mana integritas dan kredibilitas aparat penegak hukum dapat terpengaruh akibat tindakan korupsi dan kecurangan yang meresahkan masyarakat.

Baca  Usai Rumahnya Digeledah, Said Amin Dipanggil KPK di Kasus Korupsi Rita Widyasari

“Ada namanya industri hukum, di mana peraturan hukum dibuat oleh pemesan atau terjadi praktik jual-beli hukum,” papar Mahfud MD.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, pihaknya saat ini tengah melakukan reformasi hukum di tanah air dengan dibentuknya tim percepatan reformasi hukum.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkap sejumlah pola transaksi janggal pada masa Pemilu 2019. Salah satu temuannya adalah maraknya penukaran uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 di bank pada masa tenang, yang diduga merupakan bagian dari politik uang pemilu.

PPATK juga menemukan bahwa transaksi terkait pemilu justru melonjak pada masa tenang, satu hingga tiga hari sebelum pemungutan suara. Transaksi ini tercatat dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK) para peserta pemilu.

Baca  Ketum Kadin Arsjad Rasjid Ditunjuk jadi Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo

Namun, menurut RKDK peserta pemilu, transaksi yang tercatat selama masa kampanye justru lebih rendah dibanding saat masa tenang. Hal ini menimbulkan anomali bahwa ketika aktivitas kampanye sedang tinggi-tingginya, transaksi keuangan terkait pemilu yang terekam dalam RKDK cenderung statis.

Berdasarkan hasil riset PPATK selama 2013-2019, salah satu temuan adalah uang hasil kejahatan lingkungan senilai Rp1 triliun yang masuk ke partai politik.

Ivan juga menambahkan bahwa tidak ada rekening dari peserta pemilihan umum yang tidak terpapar uang kejahatan, paling tidak berpotensi untuk terpapar, atau ada indikasi terpapar. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker