Mahfud MD Nilai Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong Bukti Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik

Editorialkaltim.com – Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyampaikan pandangannya terkait pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong. Menurut Mahfud, langkah yang diambil Presiden Prabowo Subianto ini menjadi sinyal positif bahwa hukum tidak boleh dijadikan instrumen politik.
“Jeritan hati nurani masyarakat agar hukum ditegakkan sebagai hukum, bukan alat kekuasaan, kini mulai menemukan harapannya,” ujar Mahfud melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (31/7/2025).
Seperti diketahui, Presiden Prabowo telah mengusulkan amnesti untuk Hasto dan abolisi untuk Tom Lembong kepada DPR. DPR pun menyetujui permintaan tersebut. Mahfud menilai keputusan ini mengonfirmasi bahwa opini publik yang menilai kedua kasus itu sarat muatan politik, bukan tanpa dasar.
“Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, dua tokoh yang sebelumnya dijatuhi hukuman penjara, kini berpeluang dibebaskan melalui mekanisme hukum luar biasa,” jelas mantan Menko Polhukam tersebut.
Mahfud menjelaskan perbedaan antara dua instrumen tersebut. Abolisi, seperti yang diberikan kepada Tom, merupakan penghentian proses hukum pidana yang masih berjalan. Sedangkan amnesti, seperti yang diterima Hasto, menghapus seluruh akibat hukum dari pidana yang telah diputus pengadilan.
“Perbedaannya hanya teknis. Intinya, dua-duanya akan berujung pada pembebasan,” tambahnya.
Saat ini, proses tinggal menunggu diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai tindak lanjut atas persetujuan DPR.
Mahfud berharap momentum ini dapat dimaknai sebagai kebangkitan semangat untuk benar-benar menjadikan Indonesia sebagai negara hukum. Ia juga mengingatkan agar praktik politisasi hukum tidak terulang di masa mendatang.
“Presiden Prabowo harus tetap dijaga semangatnya untuk menegakkan hukum yang objektif. Selamat untuk Mas Hasto, Mas Tom, serta masyarakat sipil dan para akademisi yang terus menyuarakan keadilan,” pungkasnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.