Luhut Sebut Kepatuhan Warga Indonesia Bayar Pajak Masih Rendah
Editorialkaltim.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan kepatuhan warga Indonesia dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih sangat rendah. Dari sekitar 100 juta kendaraan, hanya separuhnya yang memenuhi kewajiban pajak.
“Seperti contoh ya, ada mobil dan sepeda motor mungkin 100 juta lebih, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi Anda bisa bayangkan kepatuhan kita itu sangat rendah. Sangat rendah,” kata Luhut dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Dalam upaya mendongkrak penerimaan pajak, Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan potensi penerimaan pajak sebesar Rp1.200 triliun hingga Rp1.500 triliun secara bertahap.
Langkah ini ditegaskan menjadi prioritas, terutama setelah menerima masukan dari Bank Dunia.
“World Bank itu mengkritik kita, bahwa kita salah satu negara yang meng-collect pajaknya tidak baik. Menurut mereka, kalau kita bisa lakukan program ini (government technology), itu bisa kita dapat 6,4 persen dari GDP atau setara kira-kira Rp1.500 triliun,” jelas Luhut.
Ia menambahkan bahwa pemerintah mendukung inisiatif sistem pajak baru, Coretax, yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Sistem ini diharapkan dapat memperbaiki cara pengumpulan pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, Luhut juga mengungkap bahwa Indonesia berencana belajar dari India dalam mengimplementasikan sistem perpajakan yang lebih efektif untuk mengatasi permasalahan serupa.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.