Nasional

Luhut Beberkan Jurus Jitu Pemerintah Agar Harga Tiket Pesawat Turun

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Kemenko Marves)

Editorialkaltim.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan serangkaian inisiatif pemerintah untuk mengurangi biaya tiket pesawat.

Hal ini disampaikan Menko Luhut dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada hari Kamis (11/7/24).

“Untuk menurunkan harga tiket, kami akan memulai dengan mengevaluasi biaya operasional pesawat,” kata Menko Luhut.

Fokus pertama adalah pengurangan Cost Per Block Hour (CBH), yang merupakan salah satu komponen terbesar dari biaya operasi.

Pemerintah berencana untuk memformulasikan taktik pengurangan CBH yang disesuaikan dengan jenis-jenis pesawat dan jasa penerbangan yang tersedia. Langkah ini diharapkan akan memangkas biaya yang akhirnya membebani penumpang.

Baca  DPR Usul Penetapan Hari Peringatan Tahunan Genosida Gaza, Serupa dengan Refleksi Bosnia 1995

Selain itu, Menko Luhut mengatakan pemerintah akan mempercepat penerapan pembebasan Bea Masuk serta menghilangkan beberapa pembatasan impor barang-barang esensial untuk industri penerbangan.

“Dengan mengurangi bea masuk, kami berharap dapat memangkas biaya perawatan yang kini menyumbang hampir 16 persen dari total biaya operasional, setelah avtur,” tambahnya.

Menko Luhut juga menekankan perlunya memodifikasi sistem pengenaan tarif penerbangan. Sistem saat ini berdampak pada penerapan tarif PPN, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC) yang tidak efisien, khususnya bagi penumpang yang transit.

Baca  PP KAMMI Minta KPU Tegas Tangani Pilkada 2024 Bebas Limbah Kampanye

“Kami berencana untuk mengadjustasi tarif berbasis biaya operasional per jam terbang maskapai, sehingga dapat menurunkan harga tiket,” terang Menko Luhut.

Ia juga mempertimbangkan pentingnya peran pendapatan kargo dalam keuangan maskapai, yang sering terabaikan dalam penghitungan harga tiket.

Menko Luhut menambahkan akan ada peninjauan atas insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk destinasi-destinasi prioritas sebagai cara lain untuk mendukung pertumbuhan pariwisata.

Baca  Jelang Pilkada 2024, Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif Anggota KPU Sebesar 50 Persen

Segala usaha efisiensi ini akan diawasi dan dipimpin oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional.

“Tim ini akan mengaudit harga tiket pesawat secara rutin setiap bulan,” pungkas Menko Luhut. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker