Samarinda

Lounching KKPD, BPKAD Provinsi Kaltim Dorong Elektronikfikasi Transaksi Pemerintah Daerah

BPKAD Kaltim menggelar Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam rangka Elektronikfikasi Transaksi Pemerintah Daerah. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam rangka Elektronikfikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Pejabat Pemerintah (PJ) Gubernur Kaltim Akmal Malik dan berbagai Instansi terkait serta perwakilan masing-masing daerah dari 10 kabupaten dan kota yang ada di Kaltim. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Mercure Samarinda, Jumat (28/06/2024).

Kepala BPKAD Provinsi Kaltim Ahmad Muzakkir menyebut pelaksanaan kegiatan hari ini bertujuan untuk akselerasi digital pengelolaan keuangan daerah melalui program KKPD. Muzakkir juga menyampaikan agar setiap daerah khususnya yang berada di Kaltim dapat ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan KKPD di masing-masing daerah. Dengan adanya penggunaan KKPD, pencatatan penggunaan anggaran pemerintah oleh instansi akan tercatat lebih baik dan mempercepat pencairan anggaran pemerintah.

Baca  Sinergitas Pemkot Samarinda dan Pengusaha Diperlukan untuk Optimalisasi RTH

“Kami batasi perjalanan dinas dan evaluasi belanja-belanja yang kurang efektif melalui KKPD tersebut,” paparnya.

Direktur Utama PT BPD Kaltim Kaltara Muhammad Yamin turut mempertegas mekanisme KKPD dalam pemerintahan daerah. Bank Kaltimtara sebagai mitra dari pemerintah provinsi menyebut telah melakukan penyempurnaan sistem sehingga Bank Kaltimtara dapat secara mandiri menerbitkan Kartu Kredit. Yamin juga menyebut ada 45 pajak dan retribusi yang telah dikembangkan Bank Kaltimtara mulai dari tingkat provinsi dan daerah.

Baca  Rusmadi Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab, Undang PCNU dan Masyarakat Sekitar

Penggunaan kartu kredit yang diluncurkan hari ini merupakan salah satu pengembangan fasilitas dalam hal pembayaran elektronik atas belanja yang dibebankan kepada APBD. Nantinya, kewajiban atas pembayaran kegiatan transaksi daerah akan dipenuhi terlebih dahulu oleh kami sebagai penerbit, dan selanjutnya satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan secara sekaligus dengan waktu yang telah disepakati.

PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik mengapresiasi adanya KKPD. Menurutnya, KKPD akan memudahkan dalam penggunaan anggaran, terutama untuk daerah-daerah yang jauh dari pusat kota yang sedikit kesulitan untuk penggunaan anggaran di awal berjalanannya program. Akmal Malik berharap BPKAD melakukan evaluasi setelah berjalannya KKPD sebab tidak menutup kemungkinan dapat menimbulkan permasalahan baru di lapangan.

Baca  Masyarakat Mengaku Senang dengan Layanan MCS BPJS Kesehatan

“Tidak semua merasa nyaman dengan kebijakan ini apakah kita moral hazard. Untuk itu kita harus terus berbenah,” pungkasnya.(adr/shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button