
Editorialkaltim.com – Rasa kecemburuan mulai merebak di kalangan Tenaga Kerja Daerah (TKD) Bontang, menyusul adanya dugaan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang lolos meski sudah tidak lagi aktif sebagai honorer.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima keluhan dari beberapa TKD aktif terkait peserta yang tetap dinyatakan lolos P3K meski masa kontraknya telah berakhir.
“Ini yang menimbulkan kecemburuan di antara TKD lain. Mereka merasa ada ketidakadilan karena status peserta tersebut tidak lagi aktif, tapi tetap lolos,” ujarnya.
Heri menyebut kondisi ini dapat mengganggu suasana kerja dan memicu ketidakpuasan di internal tenaga honorer. Menurutnya, proses seleksi harus benar-benar menjunjung prinsip keadilan bagi seluruh peserta yang memenuhi kriteria.
Atas laporan tersebut, Komisi A telah mengirimkan surat resmi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang agar dilakukan verifikasi ulang terhadap data peserta.
“Kami mendorong BKPSDM untuk menelusuri dugaan ini secara serius dan terbuka, agar tidak menimbulkan polemik yang lebih besar,” tegas Heri.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap sistem pendataan dan seleksi ASN ke depan.
“BKPSDM perlu mencatat ini sebagai evaluasi penting agar proses rekrutmen ke depan lebih akurat dan adil,” tuturnya. (ndi/lia)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.