Lingkar Stadion Kadrie Oening Ditetapkan sebagai Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor

Editorialkaltim.com – Mulai awal Juni 2025, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur resmi menetapkan jalur lingkar Stadion Kadrie Oening, Samarinda, sebagai zona bebas kendaraan bermotor. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat berolahraga di kawasan tersebut.
Kepala UPTD Dispora Kaltim, Junaidi, menegaskan bahwa larangan tersebut berlaku untuk semua pihak, termasuk pegawai Dispora, tamu, maupun masyarakat umum, kecuali dalam kondisi tertentu seperti pengangkutan alat berat atau urusan dinas mendesak.
“Atas instruksi Pak Kadis, kami pastikan area lingkar stadion kini steril dari kendaraan bermotor. Ini bukan hanya demi ketertiban, tapi demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya di Samarinda.
Jalur lingkar stadion selama ini telah menjadi lokasi favorit bagi warga untuk jogging, bersepeda, hingga olahraga santai. Namun, lalu lintas kendaraan yang kerap melintas dinilai mengganggu aktivitas fisik dan membahayakan keselamatan pengguna jalur tersebut.
Dispora Kaltim juga menekankan bahwa larangan ini berlaku penuh di lingkungan internal, sebagai bagian dari upaya membentuk budaya disiplin di kalangan pegawai. Junaidi mengingatkan bahwa aparatur pemerintahan seharusnya menjadi contoh yang baik.
“Kalau pegawainya masih melanggar, bagaimana kita bisa mengajak masyarakat untuk tertib? Kita harus mulai dari diri sendiri,” tambahnya.
Dispora berharap kebijakan ini mendapat dukungan luas dari seluruh lapisan masyarakat, agar ruang publik seperti kawasan stadion dapat dimanfaatkan secara aman dan nyaman, sesuai fungsinya sebagai pusat kebugaran dan interaksi sosial. (Roro/Adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.